Bamsoet Munculkan Amandemen UUD 1945 saat Temui NasDem, Paloh Menolak

4 Juli 2022 14:51 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ketua MPR Bambang Soesatyo di Kantor BNPB. Foto: Dok. BNPB
zoom-in-whitePerbesar
Ketua MPR Bambang Soesatyo di Kantor BNPB. Foto: Dok. BNPB
ADVERTISEMENT
Ketua MPR RI Bambang Soesatyo (BamSoet) belakangan masif mengunjungi kantor-kantor Partai Politik. Dalam kunjungannya, ia disebut menyinggung soal amandemen UUD 1945 dalam pembahasan. Teranyar, Bamsoet dan pimpinan MPR lainnya menyambangi DPP PPP dan DPP NasDem.
ADVERTISEMENT
Sekretaris Fraksi NasDem MPR Syarief Abdullah Alkadrie membenarkan ada pembahasan soal rencana amandemen saat BamSoet mengunjungi NasDem Tower. Namun, ia mengaku NasDem tetap pada pendiriannya.
“Iya, ada juga diusulkan, tetapi Ketum (Surya Paloh) waktu itu menyampaikan kalau mau amandemen tidak bisa gegabah,” kata Syarief saat dimintai tanggapan, Senin (4/7).
Syarief melanjutkan, Paloh berpandangan amandemen tak bisa dilakukan dalam periode saat ini. Kemungkinan baru bisa dilakukan untuk MPR periode 2024-2029.
“Karena kan katakanlah kalau MPR sekarang tidak bisa, MPR yang akan datang,” beber legislator dapur Kalimantan Barat ini
Ketua Umum Partai NasDem Surya Paloh memberikan sambutan saat kuliah umum pada Rakernas Partai NasDem di Jakarta Convention Center (JCC) Senayan, Jakarta, Jumat (17/6/2022). Foto: Galih Pradipta/ANTARA FOTO
“Artinya, amandemen pada saat ini, NasDem tetap konsisten kita tidak menghendaki, tidak ada amandemen, karena dilihat dari berbagai sisi kurang tepat kalau kita mengamandemen ini,” tandas Syarief.
ADVERTISEMENT
Diberitakan sebelumnya, melalui keterangannya, Bamsoet mengatakan, Paloh mengusulkan agar MPR RI melalui Badan Pengkajian dan Komisi Kajian Ketatanegaraan MPR mengkaji kembali secara menyeluruh amandemen UUD 1945 yang telah dilakukan sebanyak empat kali.
“Apakah amandemen tersebut sudah sejalan dengan apa yang menjadi semangat hasrat dan keinginan para pendiri bangsa. MPR RI akan mempelajari lebih lanjut usulan tersebut," tutur Bamsoet