Bamsoet: Pemanfaatan Ruang Udara Akan Masuk di Amandemen UUD 1945

9 Agustus 2023 17:42 WIB
ยท
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ketua MPR RI Bambang Soesatyo saat launching buku miliknya yang berjudul 'Akal Sehat' di Posko Bamsoet di kawasan Menteng, Jakarta. Foto: Helmi Afandi Abdullah/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Ketua MPR RI Bambang Soesatyo saat launching buku miliknya yang berjudul 'Akal Sehat' di Posko Bamsoet di kawasan Menteng, Jakarta. Foto: Helmi Afandi Abdullah/kumparan
ADVERTISEMENT
Ketua MPR Bambang Soesatyo (Bamsoet) bertemu dengan Presiden Jokowi untuk melaporkan soal sidang tahunan MPR yang bakal digelar 16 Agustus 2023 mendatang. Bamsoet menuturkan, salah satu hal yang dibahas adalah terkait UUD hasil amandemen keempat yang perlu disempurnakan.
ADVERTISEMENT
"Kami menyampaikan beberapa hal tentang langkah-langkah konstitusional yang harus kita antisipasi. Tidak hanya untuk periode ini, tapi juga periode yang akan datang," kata Bamsoet di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu (9/8).
"Kami menyadari bahwa Undang-Undang Dasar hasil amandemen keempat tersebut perlu penyempurnaan, disesuaikan dengan tuntutan zaman," imbuhnya.
Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) RI Bambang Soesatyo memimpin Rapat Pimpinan MPR RI di Ruang Rapat Pimpinan Lantai 9, Gedung Nusantara III MPR RI, Jakarta, Selasa (8/8/2023). Foto: Jamal Ramadhan/kumparan
Salah satunya, kata Bamsoet, adalah terkait pemanfaatan ruang udara di wilayah teritorial Indonesia. Menurutnya dalam UUD hanya mencantumkan soal pemanfaatan dan penguasaan sumber daya alam yang terkandung di bumi saja, tapi tidak di angkasa.
"Kita hanya mencatat di Pasal 33 itu sumber daya alam yang terkandung di bumi, seluas-luasnya dikuasai oleh negara. Tapi angkasa, udara [belum diatur]. Sementara kemajuan teknologi sudah sampai sana, belum masuk dalam konstitusi kita," jelas
ADVERTISEMENT
Bamsoet menyebut, seluruh parpol yang ada di parlemen sudah sepakat akan membahas soal amandemen setelah pemilu selesai. Sebab jika dibahas saat ini, kata Bamsoet, mereka khawatir akan dituding berupaya memperpanjang masa jabatan presiden.
"Kalau sekarang takutnya apa? Dicurigai untuk perpanjangan masa jabatan presiden. Untuk apa lagi? Penundaan pemilu dan seterusnya. Jadi malah menurut kami kontraproduktif, sehingga kita berkesimpulan kita bahas nanti pasca-pemilu," pungkasnya.