Bamsoet: Siapa pun Presiden Pengganti Jokowi, IKN Jangan Mangkrak

Ketua MPR Bambang Soesatyo (Bamsoet) meminta pembangunan IKN Nusantara di Kalimantan Timur harus terus berlanjut siapa pun pemimpin negara yang akan menggantikan Presiden Jokowi. Sebab, hal itu sudah diatur dalam UU Nomor 3/2022 tentang Ibu Kota Negara.
"Siapa pun presiden pengganti Presiden Joko Widodo nanti, harus terus melanjutkan pembangunan Ibu Kota Negara Nusantara. Pembangunan IKN tidak boleh mangkrak di tengah jalan, karena perubahan kebijakan pemimpin negara yang baru," kata Bamsoet usai mengikuti prosesi Kendi Nusantara Senin (14/3).
"Terlebih, dasar hukum pembangunan IKN Nusantara telah diatur dalam Undang-Undang No 3/2022 tentang Ibu Kota Negara," lanjutnya.
Bamsoet mengatakan UU IKN telah mengatur semua tahapan proses pembangunan dan pemindahan Ibu Kota Nusantara. Mulai dari pengalihan hak atas tanah, penataan tata ruang, penanggulangan bencana, pertahanan dan keamanan, otorita IKN, hingga pengelolaan anggaran. Bamsoet pun mengatakan berdasarkan masterplan yang dibuat Bappenas, dibutuhkan waktu 15-20 tahun untuk membangun IKN.
Karena itu, kata dia, MPR tengah menyelesaikan pembahasan pokok-pokok haluan negara (PPHN) untuk memperkuat UU IKN.
"Banyak pihak mengkhawatirkan jika hanya mengandalkan UU yang menjadi objek legislatif review di DPR serta judicial review di MK, pembangunan IKN sangat rawan terhenti di tengah jalan. Karenanya, MPR RI tengah menyelesaikan kajian PPHN yang kedudukan hukumnya lebih kuat dibanding UU, sehingga menjamin keberlangsungan pembangunan IKN sebagai proyek prioritas pembangunan jangka panjang," urai Bamsoet.
Eks Ketua DPR ini menuturkan, pembangunan IKN yang mengusung 'Kota Dunia untuk Semua' menjadi awal peradaban baru bagi Indonesia. Pemilihan nama Nusantara menjadi konsep persatuan dan kesatuan yang mengakomodir kebhinekaan Indonesia.
"Ibu Kota Negara Nusantara dibentuk dalam satuan pemerintahan daerah yang bersifat khusus. Setingkat dengan provinsi yang wilayahnya menjadi tempat kedudukan Ibu Kota Negara," kata Bamsoet.
Lebih lanjut, ia berpandangan IKN akan menjadi pionir bagi pengembangan kota berkelanjutan yang didorong penerapan teknologi terkini. Selain itu, IKN juga menjadi upaya mengubah paradigma pembangunan menjadi Indonesia-sentris, serta untuk merealisasikan Visi Indonesia 2045.
"Setidaknya, ada tiga tujuan utama pembangunan IKN, yaitu simbol identitas nasional, kota berkelanjutan dunia dan penggerak ekonomi Indonesia di masa depan. Diperlukan dukungan dan kerja keras dari semua pihak agar pembangunan IKN berhasil dan berkelanjutan," pungkas Bamsoet.
