Bamsoet soal Munaslub Golkar: Tunggu Putusan MK soal Sengketa Pilpres

Isu pergantian Ketua Umum Partai Golkar gencar beredar. Isu itu seiring dengan desakan sejumlah kader dan ormas sayap partai Golkar agar Musyawarah Nasional Luar Biasa (Munaslub) segera digelar.
Salah satu kader Golkar yang mencuat sebagai kandidat Ketum Golkar adalah Bambang Soesatyo atau yang akrab disapa Bamsoet. Dia berharap agar Munas itu digelar setelah putusan Mahkamah Konstitusi dalam sengketa Pilpres 28 Juni mendatang.
"Tinggal partai atau DPP memutuskan kapan waktu yang pas untuk menyelenggarakan itu," kata Bamsoet di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Senin (17/6)
"Tapi yang pasti saya mengimbau dan saya berharap bahwa kita menunggu dulu keputusan MK tanggal 28 Juni yang akan menetapkan Pak Jokowi sebagai presiden 2019-2024," tambahnya.
Soal desakan dari bawah yang meminta Munas dipercepat dan menyebut namanya sebagai kandidat ketum. Bamsoet mengaku belum berpikir ke arah itu. Namun ia berterimakasih atas dukungan kader-kader muda Golkar.
"Saya menganggap ini aspirasi dari pada Golkar, kita tidak perlu merasa alergi, saya melihat aspirasi arus bawah yang patut dihargai," katanya.
Sebelumnya, Kader-kader muda Golkar yang tergabung dalam Barisan Pemuda Partai Golkar (BPPG) berkumpul untuk mendorong dipercepatnya Musyawarah Nasional (Munas).
Inisiator BPPG Abdul Azis mengatakan, mereka juga meminta agar Ketua Umum Airlangga Hartarto diganti oleh Ketua DPR Bambang Soesatyo. Alasannya karena mereka merasa Golkar sedang berada di titik terendah setelah pemilu-pemilu sebelumnya.
“Kita mendorong Munas dipercepat ini karena kita bersepakat bahwa sebenarnya Golkar ini dalam kondisi kritis. Jadi, ini adalah titik terendah dari pemilu-pemilu sebelumnya, bahwa sekarang Golkar dari 2 besar turun jadi 3 besar,” ujar Azis di Hotel Sultan, Jakarta Pusat, Minggu (16/8).
Dalam Munaslub 2017, diputuskan bahwa Munaslub akan digelar pada akhir tahun 2019. Di Munaslub 2017, Airlangga Hartarto terpilih sebagai Ketum Golkar menggantikan Setya Novanto yang terseret kasus dugaan korupsi e-KTP.
