Bamsoet soal Penundaan Tersangka: Pisahkan Proses Hukum dan Politik

18 Maret 2018 12:17 WIB
clock
Diperbarui 14 Maret 2019 21:10 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Bambang Soesatyo (Foto: Irfan Adi Saputra/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Bambang Soesatyo (Foto: Irfan Adi Saputra/kumparan)
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Sejumlah pihak masih mempersoalkan usulan Menkopolhukam Wiranto yang meminta KPK menunda penetapan status tersangka bagi calon kepala daerah. Wiranto dikritik karena dianggap mengintervensi KPK.
ADVERTISEMENT
Menanggapi hal itu, Ketua DPR Bambang Soesatyo mengimbau semua pihak tidak mencampuradukkan proses politik dan hukum.
"Penegakan hukum harus terus berjalan dan proses politik juga harus terus berjalan," di Kopi Johny, Kelapa Gading, Minggu (18/3).
Ia pun meminta lembaga terkait dan masyarakat memisahkan kedua proses itu. Sehingga tidak ada pihak yang saling menjatuhkan.
"Bahwa proses politik dan hukum harus dipisahkan. Penegakan hukum harus terus berjalan dan proses politik juga harus terus berjalan," ujarnya.
"Tidak ada yang boleh saling membunuh atau saling membungkam daripada dua hal yang terkait," lanjutnya.
Sebelumnya, KPK sendiri sudah merespons usulan dari Wiranto tersebut. Mereka menolak usulan itu dan bahkan memberikan alternatif lain pada pemerintah untuk menerbitkan perppu pengganti calon kepala daerah yang terlibat korupsi.
ADVERTISEMENT
Namun, pemerintah menolak menerbitkan perppu seperti yang diusulkan KPK karena dianggap bukan kegentingan yang memaksa. Selain itu, perppu pergantian calon kepala daerah juga hanya akan mengubah tahapan pemilu.