Bamsoet: Tak Perlu Khawatir Ada Upaya Amandemen UUD 1945 di Periode ini

kumparanNEWSverified-green

ยทwaktu baca 3 menit

comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical
Ketua MPR RI Bambang Soesatyo. Foto: Annisa Thahira Madina/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Ketua MPR RI Bambang Soesatyo. Foto: Annisa Thahira Madina/kumparan

Ketua MPR RI, Bambang Soesatyo (Bamsoet), menegaskan masyarakat tak perlu lagi khawatir akan ada upaya amandemen UUD 1945 untuk menghadirkan Pokok-Pokok Haluan Negara (PPHN) atau wacana perpanjangan masa jabatan presiden di periode pemerintahan saat ini.

"Harapan saya dan pimpinan MPR dan Badan Kajian, tidak perlu ada kekhawatiran di publik bahwa ada upaya-upaya untuk amandemen. Sehingga penyelenggaraan pemilu yang akan datang tidak lagi dihantui kecurigaan," kata Bamsoet usai menggelar rapat gabungan pimpinan MPR dengan Badan Pengkajian, Kamis (7/7).

Pimpinan MPR sepakat untuk menghadirkan Pokok-Pokok Haluan Negara (PPHN) melalui konvensi ketatanegaraan, bukan melalui amandemen UUD 1945. Hal ini diputuskan pimpinan MPR usai mendengar laporan Badan Pengkajian MPR terkait PPHN siang ini.

Bamsoet tak menutup kemungkinan bahwa amandemen dapat dilakukan pada periode 2024-2029. Namun, untuk saat ini, kondisi politik dinilainya tak memungkinkan MPR melakukan amandemen, meski hanya untuk menghadirkan PPHN.

"Kalau sekarang kan tidak mungkin dilakukan amandemen karena situasi politik tidak memungkinkan, tapi kalau ke depan memungkinkan itu bisa jadi masukkan dalam apa yang menjadi rekomendasi sebelumnya yaitu melalui amandemen," kata Bamsoet secara terpisah.

Pimpinan MPR, Bambang Soesatyo Kunjungi Bio Farma. Foto: Dok. MPR

"Sekarang ini kemajuan adalah kita sudah menyelesaikan hasil kajiannya, hasil kajian ini nanti akan dibawa pada kesepakatan konvensi ketatanegaraan, nanti untuk dasar hukum lebih kuat lagi kita tugaskan MPR yang akan datang untuk melakukan kajian UUD secara menyeluruh," imbuh dia.

Bamsoet melanjutkan, saat ini MPR tengah melakukan sosialisasi kepada partai politik terkait rencana menghadirkan PPHN lewat konvensi ketatanegaraan. Dua parpol yang sudah didatangi MPR yakni PPP dan NasDem.

Selanjutnya, dalam waktu dekat MPR akan melakukan sosialisasi ke Golkar, PAN, PDIP, hingga PKB.

"Masih jalan, ini baru ada dua PPP dan NasDem. Harusnya kemarin PAN tapi karena Pak Zul [minta] minggu depan, karena hari Senin kantor [PAN] masih renovasi," terang dia.

"Diterima di Kementerian jangan, nanti ramai kan [karena] Mas Zul [harus] menerima kami dalam kapasitas sebagi ketum parpol bukan menteri. Nanti ada apa di kementerian? Nanti [lanjut] ke Golkar ke PDIP kemudian ke PKB, PBNU, PMI, Konghucu. Kita akan menyampaikan hasil-hasil supaya meraka memahami apa yang kita lakukan," ujarnya.

Sementara itu, Bamsoet sempat menyampaikan usulan pada Partai NasDem agar utusan golongan kembali hadir di MPR melalui amandemen UUD 1945. Namun, dengan keputusan terbaru MPR, ia mengatakan, hal ini akan direkomendasikan untuk dibahas oleh MPR periode mendatang.

"Sekarang enggak mungkin [amandemen]. Itu kata kunci yang penting untuk disampaikan ke publik agar tidak dicurigai mempunyai agenda, amandemen kita murni sesuai dengan rekomendasi," jelasnya.

"Seluruh fraksi dan DPD [panitia ad-hoc], yang nanti akan kita tetapkan atau dibentuk di rapat gabungan tanggal 21 dan akan dilakukan pengambilan keputusannya apakah disetujui atau tidak disetujui [menghadirkan PPHN lewat konvensi ketatanegaraan] oleh seluruh anggota MPR RI yang nanti hadir," pungkas dia.