Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2025 ยฉ PT Dynamo Media Network
Version 1.94.0
Bamsoet: UU Antiterorisme Disahkan Jumat, Jangan Ada yang Halangi
23 Mei 2018 10:59 WIB
Diperbarui 14 Maret 2019 21:08 WIB
ADVERTISEMENT
Pemerintah dan DPR hari ini melanjutkan pembahasan soal revisi UU Antiterorisme . Pembahasan bertujuan untuk menyatukan perbedaan pendapat DPR dan pemerintah soal definisi terorisme
ADVERTISEMENT
"Saya mendorong UU ini bisa ketok palu hari Jumat. Saya berharap tidak ada lagi upaya-upaya untuk menghalang-halangi paripurna ini atau pengesahan RUU ini berlama-lama," ujar Bamsoet, sapaan Bambang, di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta Pusat, Rabu (23/5)
Selain mendesak, Bamsoet tak ingin DPR lagi-lagi disalahkan karena pembahasan UU yang mandek terlalu lama. Menurut dia, selama ini, DPR disalahkan karena tak kunjung mengesahkan UU Antiterorisme.
"Kalau ada apa-apa dalam waktu dekat maka DPR lagi yang akan dijadikan kambing hitam. Ujung-ujungnya nanti DPR lagi yang akan jadi kambing hitam kalau terjadi apa-apa," ungkap politisi Golkar ini.
ADVERTISEMENT
Oleh sebab itu, Bamsoet mengimbau kepada fraksi-fraksi di DPR dan pemerintah agar tidak menghambat pengesahan UU tersebut.
"Kami mengimbau kepada anggota Pansus dan fraksi-fraksi yang ada termasuk juga kepada pemerintah jangan ada lagi upaya-upaya untuk menghambat pengesahannya UU ini," jelas dia.
Sejauh ini, politikus Golkar ini menyebut perbedaan antara pemerintah sudah tak lagi tajam. Sehingga, ia berharap rapat hari ini sudah bisa merumuskan kesepakatan soal definisi terorism.
"Sudah clear, tinggal penjelasan kalimat per kalimat saja. Saya harapkan hari ini bisa selesai atau paling lambat besok sudah selesai," tutup dia.