Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2025 © PT Dynamo Media Network
Version 1.99.1
3 Ramadhan 1446 HSenin, 03 Maret 2025
Jakarta
imsak04:10
subuh04:25
terbit05:30
dzuhur11:30
ashar14:45
maghrib17:30
isya18:45
Band Sukatani Pembuat Lagu 'Bayar Bayar Bayar' Ungkap Intimidasi Sejak Juli 2024
1 Maret 2025 16:03 WIB
·
waktu baca 3 menit
ADVERTISEMENT
Band Sukatani akhirnya buka suara soal intimidasi dan tekanan yang mereka alami, Sabtu (1/3). Sebelumnya, mereka tiba-tiba muncul dengan membuat video klarifikasi dan permintaan maaf kepada polisi atas lagu mereka yang berjudul Bayar Bayar Bayar.
ADVERTISEMENT
"Tekanan dan intimidasi dari Kepolisian terus kami dapatkan, hingga akhirnya video klarifikasi atas lagu yang berjudul 'Bayar Bayar Bayar' kami unggah melalui media sosial," demikian pernyataan Sukatani, Sabtu (1/3). kumparan telah mendapatkan izin mengutipnya.
"Kejadian tersebut membuat kami mengalami berbagai kerugian baik secara materiil dan nonmateriil," lanjutnya.
Sukatani pun bercerita bahwa sejak Juli 2024, ada kejadian bertubi-tubi yang dialami, mulai dari intimidasi, pemecatan di kehidupan nyata (meski Sukatani adalah band yang tampil dengan menutup identitas), hingga penawaran untuk menjadi Duta Polisi.
Pernyataan Lengkap Sukatani
Berikut pernyataan lengkap Sukatani:
ADVERTISEMENT
Propam Usut Polisi Pengintimidasi Sukatani
Propam Mabes Polri kini menangani kasus 4 anggota Direktorat Reserse Siber (Ditsiber) Polda Jawa Tengah yang diduga mengintimidasi Sukatani.
Kabidhumas Polda Jateng, Kombes Pol Artanto, menyatakan komitmennya untuk mengedepankan prinsip transparansi dan akuntabilitas dalam menegakkan disiplin dan kode etik kepolisian.
"Kami memastikan bahwa setiap laporan masyarakat, terutama yang menyangkut dugaan pelanggaran etik atau penyalahgunaan kewenangan oleh anggota Polri, akan ditindaklanjuti secara profesional," ujar Artanto.
Pihaknya juga berjanji akan menyampaikan hasil pemeriksaan ini secara objektif kepada publik.
"Kami mengajak masyarakat untuk tetap mengedepankan fakta yang berbasis pada hasil pemeriksaan resmi. Segala bentuk masukan dan kritik tetap kami terima sebagai bagian dari upaya meningkatkan profesionalisme Polri," kata Artanto.
ADVERTISEMENT