Bandar Judi Online Beri Gangster di Semarang Rp 5-8 Juta per Bulan Buat Tawuran

23 Oktober 2024 14:42 WIB
·
waktu baca 2 menit
Polisis mengungkap kasus aliran dana judi online terhadap gengster di Semarang, Rabu (23/10). Foto: Intan Alliva/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Polisis mengungkap kasus aliran dana judi online terhadap gengster di Semarang, Rabu (23/10). Foto: Intan Alliva/kumparan
ADVERTISEMENT
Polrestabes Semarang merilis kasus tawuran remaja di Kota Semarang yang ternyata didanai oleh bandar situs judi online. Para gangster diberi Rp 5 hingga 8 juta per bulan untuk melakukan tawuran.
ADVERTISEMENT
"Kurang lebih terima 5-8 juta perbulan. Kemudian aksi (tawuran) ini dilakukan kira-kira mengalihkan pengamanan Pilkada. Mereka juga diminta kompensasi untuk memposting judi online di akun akun gangster di Kota Semarang," kata Irwan saat jumpa pers di Polrestabes Semarang, Rabu (23/10).
Uang tersebut digunakan oleh para pelaku untuk membeli minuman keras, menyewa vila hingga membeli peralatan tawuran.
"Dana digunakan untuk pengobatan saat tawuran, antara lain yang duel di Jalan dr. Cipto. Kemudian meeting, rekreasi, sewa villa, beli atribut kelompok dan beli miras," ucap Irwan.
Irwan mengatakan, aliran dana ini terungkap setelah pihaknya menemukan banyak kejanggalan terhadap maraknya aksi tawuran, hingga pengerahan anak SMK di aksi demo mahasiswa beberapa waktu lalu.
"Peristiwa-peristiwa itu sudah dicermati, sudah diskema, sudah mapping dan semua dilakukan, kami duga untuk mengalihkan fokus pengamanan untuk Pilkada," ujar Irwan.
ADVERTISEMENT
Ia menjelaskan, dalam pengembangan kasus tawuran, ditemukan tiga orang admin medsos dari gangster yang terafiliasi dengan judi online. Mereka adalah Muhammas Iqbal Samudra (22) warga Bandarharjo Semarang, Muhammad Alfin Harir (19) warga Bangetayu Wetan, dan Sandy Wisnu Agusta (23) warga Pringgodani Semarang.
"Ditemukan adanya pembiayaan beberapa gangster oleh situs judi online. Situs-situs bekerja sama dengan tersangka Iqbal. Melalui Iqbal mengalir pembiayaan ke beberapa gangster. Antara lain gangster Alstar, Young_street_404, Teamdadakan, dan Teammasok," jelas dia.
"Kemudian tersangka Alfin ini admin akun gangster Teammasok, Sandy admin Teamdadakan, Iqbal admin Alstar dan Youngs_street_404," imbuh Irwan.
Tak hanya aksi tawuran, pengerahan remaja atau pelajar SMK juga dilakukan dalam unjuk rasa mahasiswa yang berujung ricuh beberapa waktu yang lalu.
ADVERTISEMENT
"Siswa yang ikut itu ternyata mayoritas datang dari luar Kota Semarang. Antara lain ada tujuh siswa SMK dari Demak, tujuh dari Grobogan, ada dari Ungaran, dan lainnya. Tidak mungkin serentak bersama lakukan kegiatan jika tidak terstruktur," ungkap Irwan.
Irwan menduga ada pihak-pihak yang ingin merusak keamanan dan kondusifitas jelang Pilkada di Kota Semarang. Ia pun meminta mereka untuk berhenti melakukan pengerahan dan memanfaatkan anak-anak.
"Kami minta kepada pihak yang memiliki kepentingan dan pergerakan ini agar tidak meneruskan. Apalagi pola yang dilakukan sudah mengarah ke upaya pelanggaran hukum dan mengganggu kondusifitas," tegas Irwan.