Bandar Narkoba di Bone Diduga Dilepas Polisi usai Bayar Rp10 Juta

3 April 2023 12:52 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
5
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ilustrasi Korupsi. Foto: Indra Fauzi/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi Korupsi. Foto: Indra Fauzi/kumparan
ADVERTISEMENT
Jibe, bandar narkoba di Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan (Sulsel), dikabarkan dilepas oleh kepolisian setelah membayar uang damai sebesar Rp 10 juta.
ADVERTISEMENT
Jibe sebelumnya ditangkap oleh petugas yang mengaku dari Polda Sulsel di Jalan Sungai Walanae, Watampone, Kecamatan Tanete Riattang, Kabupaten Bone, Sulsel, Rabu (28/3).
Ketua RT, Kelurahan Pompanua, Ilham, saat dikonfirmasi membenarkan hal tersebut. Ia mengaku, Ilham salah satu warganya yang tinggal di lorong Damai, Lurah Pompanua, Kecamatan Ajangale, Kabupaten Bone.
"Iya benar, ditangkap polisi tapi dilepas itu Jibe. Dia wargaku, saya sendiri jemputki di polisi itu," kata Ilham, Sabtu (1/4).
Jibe ditangkap oleh polisi yang mengaku tugas di Polda Sulsel. Kemudian, dibawa dengan sepeda motor dan sempat ketemu Ilham yang sementara duduk di Koramil.
Jibe saat itu, kata Ilham, sempat meminta tolong. Kebetulan, saat itu bersama polisi bernama Faisal. Sehingga, Faisal bersama Ilham mendatangi polisi yang menangkap Jibe.
ADVERTISEMENT
"Pak Faisal yang juga anggota Polisi sama saya duduk. Dan Faisal berusaha mendekat sambil keluarkan pistol. Ketika mendekat, ternyata betul, yang amankan Jibe adalah polisi dari Polda. Jadi Faisal mundur," ucap dia.
Belakangan, Jibe menelepon Ilham, minta dijemput di daerah Pakkae. Sehingga, dia selaku ketua RT menjemput warganya.
"Saya ketemu dengan Jibe sama polisi itu di pinggir jalan. Di situ, saya diperlihatkan satu saset sabu barang buktinya Jibe," jelas Ilham.
Setelah diperlihatkan barang buktinya, dia kemudian diizinkan pulang membawa Jibe. Menurut Ilham, Jibe dilepas polisi setelah bayar Rp 10 juta.
"Rp 10 juta na bayar Jibe. Ituji na bilang polisi terima kasih atas kerja samanya, baru saya pulang bawa Jibe. Saya ketemu polisi itu di pinggir jalan, banyakki ada 2 mobil," kata Ilham.
ADVERTISEMENT
Terkait informasi ini, Kasat Narkoba Polres Bone Iptu Yudhit Dwi Prasetno mengaku bukan anggotanya melakukan penangkapan.
"Anggotaku enggak ada giat di Ajangale pas waktu itu," singkatnya.
Dirnarkoba Polda Sulsel, Kombes Pol Dodi Rahmawan, mengaku akan segera mendalami informasi polisi lepas pelaku narkoba setelah bayar Rp 10 juta.
"Kami dalami dulu informasi tersebut," kata dia.