Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2025 ยฉ PT Dynamo Media Network
Version 1.96.1
Bandara Soetta Kembalikan Uang Parkir Rp 200 Ribu Milik Konsumen
19 Desember 2017 20:24 WIB
Diperbarui 14 Maret 2019 21:13 WIB
![Pengawasan di Bandara Soekarno Hatta. (Foto: Amanaturrosyidah/kumparan)](https://blue.kumparan.com/image/upload/fl_progressive,fl_lossy,c_fill,q_auto:best,w_640/v1498736423/qkobgblwmyd2phaezkux.jpg)
ADVERTISEMENT
Komisaris Utama PT Angkasa Pura II Rhenald Kasali membenarkan kasus seorang konsumen yang digetok membayar parkir mobil Rp 200.000 di Bandara Soekarno-Hatta. Rhenald menjelaskan, setelah ditelusuri, tiket parkir tidak keluar lantaran tergulung di dalam mesin.
ADVERTISEMENT
"Betul hal tak menyenangkan itu telah terjadi dan menimpa konsumen. Petugas perusahaan parkir sudah periksa dan menemukan ternyata potongan tiket jatuh menggulung ke dalam mesin," kata Rhenald kepada kumparan (kumparan.com), Selasa (19/12).
Rhenald juga membenarkan petugas parkir menetapkan denda Rp 200.000 kepada konsumen tersebut karena dia tidak memiliki tiket. Menurutnya, seharusnya konsumen itu memencet tombol emergency saat kebingungan menghadapi pintu palang parkir yang terbuka dan tiket yang tidak keluar.
"Respons denda dilakukan karena kalau ada masalah, sudah disediakan tombol emergency untuk memanggil petugas yang tersedia dekat palang, namun menurut petugas, pengemudi tak melakukannya sehingga denda dijalankan sesuai SOP," ujarnya.
![Didenda di parkiran Bandara Soekarno-Hatta. (Foto: Dok. Istimewa)](https://blue.kumparan.com/image/upload/fl_progressive,fl_lossy,c_fill,q_auto:best,w_640/v1513686536/dvc3ecerybnuiumawatp.jpg)
Rhenald menyebut, pengelola parkir melakukan tindakan tegas untuk menghindari kecurangan konsumen. Mengingat banyak konsumen yang kerap berusaha menghindari membayar biaya parkir dengan mengaku tiket hilang.
ADVERTISEMENT
Namun demikian Rhenald menegaskan, Bandara Soekarno-Hatta harus mengembalikan uang denda konsumen tersebut. "Meski demikian kalau salah uang harus dikembalikan," katanya.
Rhenald memastikan pihak pengelola parkir juga sudah melakukan evaluasi dan mengembalikan uang konsumen tersebut.
"Perusahaan parkir sudah perbaiki, akan memberi jawaban, mengajukan permintaan maaf, dan kembalikan uang pengendara yang bersangkutan," tuturnya.