Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.89.0
Banggar DKI Sepakati KUA-PPAS 2020 Rp 87,9 Triliun, Lalu Susun RAPBD
26 November 2019 20:35 WIB
Diperbarui 11 Desember 2019 17:14 WIB
ADVERTISEMENT
DPRD DKI Jakarta menggelar rapat Badan Anggaran untuk menyepakati besaran Rancangan Kebijakan Umum Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) 2020. Setelah melewati perdebatan dan pembahasan panjang, disetujui KUA-PPAS Rp 87,9 triliun.
ADVERTISEMENT
"APBD KUA-PPAS dengan angka 87.956.148.476.363 disetujui?" kata Ketua Banggar DPRD DKI, Prasetio Edi Marsudi di ruang rapat paripurna DKI Jakarta, Jalan Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Selasa (26/11).
"Setuju!" sahut hadirin.
Meski sudah disetujui, sejumlah anggota Banggar masih melayangkan interupsi.
Komisi D, misalnya, mereka protes karena sejak awal mereka sepakat bahwa KUA-PPAS ada di angka Rp 89,6 triliun. Pertimbanganya, mereka telah melakukan efisiensi. Tapi, hal itu ditolak Prasetio.
"Kita tadi sepakati, kita sudah ketok palu, ya. Hasilnya, oke apa pun yang terjadi inilah diskusinya, jangan mundur ke belakang," jawab Prasetio.
Selama rapat, anggota Banggar banyak bertanya soal capaian pendapatan pajak 2019. Dari data yang disampaikan Kepala Badan Penerimaan Retribusi Daerah (BPRD) Faisal Syafruddin, per 26 November, capaian pajak Rp 35,315 triliun.
ADVERTISEMENT
Nilai ini masih kurang Rp 9,244 triliun dari target yang telah dicanangkan, yakni Rp 44,54 triliun.
Angka pengajuan nilai APBD DKI Jakarta memang mengalami sejumlah perubahan. Pada Juli 2019, saat rencana anggaran 2020 yang diserahkan pertama kali ke DPRD DKI Jakarta, Pemprov DKI Jakarta mengajukan Rp 95,9 triliun.
Tapi pada Oktober 2019, Pemprov DKI Jakarta mengajukan kembali rencana anggaran dengan angka baru Rp 89,4 triliun. Bila dipaksakan, defisit anggaran bisa mencapai Rp 10 triliun. Karena itu pula, Sekda DKI Jakarta Saefullah meminta menyisir ulang anggaran ini.
Setelah KUA-PPAS disepakati, Anggota Komisi bersama SKPD akan mengisi kegiatan dalam Rancangan Kerja Anggaran (RKA). Setelah disepakati dan diisi, RKA akan dibawa ke Paripurna untuk disetujui menjadi RAPBD DKI 2020.
ADVERTISEMENT
RAPBD DKI 2020 kemudian diserahkan ke Kemendagri untuk dievaluasi selama 15 hari. Hasil evaluasi akan diserahkan kembali ke Pemprov DKI untuk diperbaiki. Setelah itu, hasilnya dibawa kembali ke paripurna DPRD untuk disahkan menjadi APBD DKI 2020.
Berikut adalah rincian target dan capaian BPRD di tahun ini :
1. Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) :
A. Target - Rp 8,80 triliun,Â
B. Realisasi - Rp 7,87 triliun,Â
C. Selisih - Rp 927 miliar.
2. Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) :
A. Target - Rp 5,65 triliun,
B. Realisasi - Rp 4,82 triliun,Â
C. Selisih - Rp 822 miliar.
3. Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor (PBBKB) :
A. Target - Rp 1,27 triliun,Â
ADVERTISEMENT
B. Realisasi - Rp 1,15 triliun,Â
C. Selisih - Rp 122 miliar.
4. Pajak Air Tanah (PAT) :
A. Target - Rp 110 miliar,
B. Realisasi - Rp 93,20 miliar,
C. Selisih - Rp 16,7 miliar.
5. Pajak Hotel :
A. Target - Rp 1,80 triliun,
B. Realisasi - Rp 1,53 triliun,
C. Selisih - Rp 264,8 miliar.
6. Pajak Restoran :
A. Target - Rp 3,55 triliun,
B. Realisasi - Rp 3,25 triliun,Â
C. Selisih - Rp 295,6 miliar.
7. Pajak Hiburan :
A. Target - Rp 850 miliar,
B. Realisasi - Rp 743,2 miliar,Â
C. Selisih - Rp 106,7 miliar.
8. Pajak Reklame :
A. Target - Rp 1,05 triliun,Â
ADVERTISEMENT
B. Realisasi - Rp 944,8 miliar,Â
C. Selisih - Rp 105, 1 miliar.
9. Pajak Penerangan Jalan (PPJ) :
A. Target - Rp 810 miliar,
B. Realisasi - Rp 739,9 miliar,Â
C. Selisih - Rp70 miliar.
10. Pajak Parkir :
A. Target - Rp 525 miliar,Â
B. Realisasi - Rp 492,4 miliar,Â
C. Selisih - Rp 32,55 miliar.
11. Bea Perolehan Hak Atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) :
A. Target - Rp 9,5 triliun,Â
B. Realisasi - Rp 4,11 triliun,
C. Selisih - Rp 5,38 triliun.
12. Pajak Rokok :
A. Target - Rp 620 miliar,Â
B. Realisasi - Rp 533,11 miliar,Â
C. Selisih - Rp86,8 miliar.
ADVERTISEMENT
13. Pajak Bumi dan Bangunan Pedesaan dan Perkotaan (PBB-P2) :
A. Target - Rp10 triliun,Â
B. Realisasi - Rp 9 triliun,Â
C. Selisih - Rp991 miliar.