Bangkitkan Gairah UMKM Jakarta Lewat Kios Jakpreneur dan Program Close Loop

4 November 2021 15:42 WIB
·
waktu baca 4 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ilustrasi kios Jakpreneur. Foto: Pemprov DKI Jakarta
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi kios Jakpreneur. Foto: Pemprov DKI Jakarta
ADVERTISEMENT
Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah (PPKUKM) DKI Jakarta terus mengembangkan fasilitas yang bisa dimanfaatkan binaan Jakpreneur untuk menjual produk-produknya. Salah satunya lewat kios-kios Jakpreneur.
ADVERTISEMENT
Kepala Dinas PPKUKM DKI Jakarta, Elisabeth Ratu Rante Allo, menyampaikan, berencana membangun 10 kios Jakpreneur pada 2021. Saat ini, sudah ada lima kios yang beroperasi di Jakarta Pusat.
"Saat ini sudah dilakukan peninjauan ke lokasi potensial selanjutnya di lima wilayah kota administrasi dan didapatkan lima lokasi potensial sebagai tempat dibangunnya kios di sisi jalan utama," ungkap Elisabeth dalam keterangannya, Rabu (3/11).
Kelima lokasi kios Jakpreneur yang sudah beroperasi saat ini adalah:
1. Jl. Pamekasan : Menggunakan Area Taman
2. Jl. Purworejo (Kios 1) : Menggunakan Area Promenade milik Dinas Pertamanan dan Kehutanan
3. Jl. Purworejo (Kios 2) : Menggunakan Area Taman
4. Terowongan Kendal (Kios 1) : Menggunakan Area di bawah Terowongan Kendal
ADVERTISEMENT
5. Terowongan Kendal (Kios 2) : Menggunakan Area di bawah Terowongan Kendal
Lima lokasi tersebut dibangun di atas tanah milik Pemprov DKI Jakarta. Selain itu, Elisabeth menjelaskan, Jakarta Pusat dipilih karena banyak lokasi strategis, kegiatan masyarakat yang cukup tinggi, dan memiliki kawasan perpindahan moda transportasi yang terintegrasi dengan baik.
"Perlu diinformasikan juga bahwa penempatan lima kios Jakpreneur di sisi jalan utama yang sudah terbangun di kawasan Jakarta Pusat adalah semipermanen, dan penempatannya dapat berupa di area taman, area promenade, lahan kosong, dan juga trotoar yang sesuai dengan persyaratan dari Peraturan Menteri PUPR Nomor 03/PRT/M/2014 tentang Pedoman Perencanaan, Penyediaan dan Pemanfaatan Prasarana dan Sarana Jaringan Pejalan Kaki di Kawasan Perkotaan," jelas Elisabeth.
ADVERTISEMENT
Sementara itu, saat ini juga sedang dilakukan perluasan kios Jakpreneur di lima kota wilayah administrasi lainnya. Kelima lokasi lain yang berpotensial dibangun kios Jakpreneur adalah:
1. Jl. Percetakan Negara 30, Jakarta Pusat - Area Lahan Kosong
2. Jl. Raya Lenteng Agung Sisi barat/arah Pasar Minggu, Jakarta Selatan
3. Jl. Balap Sepeda, Jakarta Timur - Trotoar samping pos polisi
4. Jl. Pemuda, Jakarta Timur - Area taman
5. Jl. Letjen S Parman - Trotoar

Apa saja kriteria dalam menentukan lokasi untuk mendirikan kios Jakpreneur?

Ilustrasi kios Jakpreneur. Foto: Pemprov DKI Jakarta
Dalam menentukan lokasi yang akan dimanfaatkan sebagai kios Jakpreneur, terdapat sejumlah kriteria yang ditetapkan. Mulai dari diwajibkan berada di fasilitas sosial (fasos) dan fasilitas umum (fasum) milik Pemprov DKI, berada di kawasan dengan intensitas pejalan kaki yang tinggi, berlokasi di kawasan strategis dengan aktivitas perekonomian yang sudah berjalan, berada di area perpindahan antarmoda transportasi, dan sesuai dengan persyaratan yang diatur pada Kegiatan Usaha Kecil Formal (KUKF) dalam Permen PUPR Nomor 03/PRT/M/2014 tentang Pedoman Perencanaan, Penyediaan dan Pemanfaatan Prasarana dan Sarana Jaringan Pejalan Kaki di Kawasan Perkotaan.
ADVERTISEMENT
"Kemudian setelah didapatkan lokasi usulan dari wilayah, dilakukan peninjauan lapangan dengan melibatkan dinas-dinas terkait dan dinas pemilik aset. Dari hasil peninjauan, didapatkan lokasi-lokasi potensial tempat pembangunan kios. Lokasi potensial ini didapatkan dari hasil diskusi bersama dengan dinas terkait terhadap lokasi usulan tersebut," tutur Elisabeth.
Setelah adanya pembahasan dan penetapan pengelola kios, Dinas PPKUKM bersama dinas pemilik aset, Badan Pengelola Aset Daerah (BPAD) dan pengelola kios akan menyelesaikan administrasi terlebih dahulu sebelum dibangun. Setelah semua urusan selesai, barulah pembangunan kios bisa dimulai.
"Tenant pengisi kios didapatkan dari hasil kurasi dua tahap yang dilakukan oleh Dinas PPKUKM dan para pengelola kios," ucap dia.
Selain kios, pelaku UMKM binaan Jakpreneur juga dimudahkan dalam berbelanja berbagai kebutuhan produksinya lewat program Closeloop. Mereka bisa berbelanja berbagai kebutuhan di seluruh gerai yang dikelola Perumda Pasar Jaya dengan harga promo khusus bagi binaan Jakpreneur. Hanya dengan modal terdaftar sebagai binaan Jakpreneur dan menggunakan NIK, maka pelaku UMKM bisa berbelanja di gerai Perumda Pasar Jaya.
ADVERTISEMENT
Tak ketinggalan, Perumda Pasar Jaya juga akan memberikan barang-barang promosi yang lebih murah dan dipastikan harganya bisa bersaing.
"Melakukan sinergi BUMD dengan Food Station dan Dharma Jaya, di mana Food Station dan Dharma Jaya memberikan harga khusus ke Perumda Pasar Jaya untuk item-item promosi bagi binaan Jakpreneur. Sehingga, harga yang diberikan Perumda Pasar Jaya ke binaan Jakpreneur dapat bersaing dan menguntungkan untuk Jakpreneur," jelas Elisabeth.
"Contoh, beras dengan harga Rp 56.000 per 5 kg, ayam dengan harga Rp 29.500 untuk ukuran 0,8–0,9 kg, minyak 0,9 liter dengan harga Rp 13.600, dan lain-lain," imbuh dia.
Berikut adalah beberapa lokasi program Closeloop untuk binaan Jakpreneur:
1. Jakgrosir Induk Kramat Jati terletak di Pasar Induk Kramat Jati
ADVERTISEMENT
Jl. Raya Bogor KM.20, Kel. Kramat Jati RT 03 RW 07, Kampung Tengah, Jakarta Timur
2. Jakgrosir Walang Baru terletak di Pasar Walang Baru
Jl. Alur Laut, Rawa Badak Selatan, Jakarta Utara
3. Jakgrosir Kedoya terletak di Pasar Kedoya
Jl. Kedoya Raya No.27E, RW.1, Kedoya Utara, Kec. Kebon Jeruk, Kota Jakarta Barat 11520