news-card-video
22 Ramadhan 1446 HSabtu, 22 Maret 2025
Jakarta
chevron-down
imsak04:10
subuh04:25
terbit05:30
dzuhur11:30
ashar14:45
maghrib17:30
isya18:45

Bangunan di Bantaran Sungai Bandung Bakal Ditertibkan

17 Maret 2025 15:49 WIB
·
waktu baca 1 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Permukiman warga di bantaran sungai Cikapundung, Kelurahan Dago, Kecamatan Coblong, Bandung, Kamis (13/3/2025). Foto: Robby Bouceu/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Permukiman warga di bantaran sungai Cikapundung, Kelurahan Dago, Kecamatan Coblong, Bandung, Kamis (13/3/2025). Foto: Robby Bouceu/kumparan
ADVERTISEMENT
Bangunan-bangunan yang berada di daerah aliran sungai (DAS) di Kota Bandung akan ditertibkan. Itu bertujuan untuk mengembalikan fungsi alaminya, sehingga bisa mencegah terjadinya potensi banjir.
ADVERTISEMENT
“Untuk bangunan yang berdiri kurang dari lima tahun, sertifikatnya akan dicabut. Sementara yang sudah lebih dari lima tahun akan mendapat uang kerohiman sebagai kompensasi,” kata Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan, di Balai Kota Bandung, Senin (17/3).
Rencana kebijakan ini kata dia merupakan hasil rapat koordinasi kepala daerah se-Jawa Barat dengan Menteri ATR/BPN.
Untuk itu, Farhan meminta pengurus kewilayahan mulai camat hingga lurah di Kota Bandung untuk melakukan pendataan bangunan yang berdiri di area sempadan sungai masing-masing. Nantinya, data yang diperoleh disampaikan ke perangkat daerah terkait, termasuk Satpol PP.
Kota Bandung dikepung banjir akibat hujan lebat yang menyebabkan air sungai seperti di Cikapundung dan Citepus meluap pada Sabtu (15/3).
Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPDB) Jabar mencatat banjir di Bandung tempo hari terjadi di sejumlah wilayah seperti Braga, Pasir Koja, Pagarsih, Gempol Sari, Pajajaran, Taman Sari, Antapani, hingga Ranca Numpang. Ketinggiannya beragam.
ADVERTISEMENT
“Ini langkah penting agar tidak ada bangunan yang menghambat aliran sungai dan berpotensi menyebabkan banjir,” kata Farhan.