Banjir Cicaheum Dipicu Pembabatan Hutan di Bandung Utara

22 Maret 2018 16:13 WIB
clock
Diperbarui 14 Maret 2019 21:10 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Banjir di Cicaheum dan Cikutra. (Foto: dok. Basarnas Bandung)
zoom-in-whitePerbesar
Banjir di Cicaheum dan Cikutra. (Foto: dok. Basarnas Bandung)
ADVERTISEMENT
Banjir bandang yang menerjang kawasan Jatihandap dan Cicaheum, Kota Bandung, diduga disebabkan oleh maraknya alih fungsi lahan di Daerah Aliran Sungai (DAS) Cipamokolan. DAS Cipamokolan berada di kawasan Cimenyan, Kabupaten Bandung, yang masuk dalam zona Kawasan Bandung Utara.
ADVERTISEMENT
Direktur Wahana Lingkungan Hidup (Walhi) Jawa Barat Dadan Ramdhan mengatakan, 80 persen DAS Cipamokolan sudah bukan menjadi area resapan. Di kawasan tersebut telah terbangun perumahan dan pemukiman penduduk. Selain itu, tanaman tegak di kawasan hulu hingga tengah Sungai Cipamokolan sudah sangat minim.
"Jadi air larian di Sungai Cipamokolan sudah tidak tertampung. Karena sedimentasi di Sungai Cipamokolan juga sudah sangat tinggi karena alih fungsi lahan," ujar Dadan saat dihubungi kumparan (kumparan.com), Kamis (22/3).
Menurutnya, permasalahan banjir bandang di wilayah cekungan Bandung terutama di Kota Bandung tidak akan terselesaikan apabila kawasan huli dibiarkan begitu saja. Ada sekitar 40 Daerah Aliran Sungai yang melintas di Kota Bandung hulunya berada di Kawasan Bandung Utara.
ADVERTISEMENT
"Potensi banjir bandang di Kota Bandung cukup tinggi. Yang paling terpenting sekarang melakukan pencegahan korban dan kerugian ekonomi," katanya.
Menurutnya, untuk memperbaiki kawasan hulu agar menjadi normal tidak bisa dilakukan dalam waktu yang singkat. Karena, daerah terbangun di sana sudah sangat banyak. Selain itu, ia mengatakan, Perda Nomor 2 tahun 2016--yang dibuat untuk melindungi kawasan Bandung Utara--dinilai belum bisa efektif mengendalikan alih fungsi di Bandung Utara.
"Perda ini tidak ada semangat yang benar-benar melindungi KBU," kata dia.
Alih-alih untuk melindungi, ia melanjutkan, dalam revisi Perda tersebut, ada 16 wilayah yang malah dihilangkan dalam zona KBU. Salah satu wilayah yang dihilangkan dalam zona KBU pada revisi Perda tersebut adalah wilayah Jatihandap, Mandalajati, Sindang Jaya, dan Pasir Impun. Salah satu dari wilayah tersebut merupakan daerah yang kemaron diterjang banjir bandang.
ADVERTISEMENT
“Dulu dalam Perda yang masuk zona KBU sebanyak 92 Desa dan 18 Kecamatan. Di Perda yang baru itu sekarang tinggal 21 Desa dan 107 kecamatan," kata dia.
Banjir di Cicaheum dan Cikutra. (Foto: dok. Basarnas Bandung)
zoom-in-whitePerbesar
Banjir di Cicaheum dan Cikutra. (Foto: dok. Basarnas Bandung)