Banjir Kritik, KPK Tinjau Ulang Anggaran Pengadaan Mobil Dinas Dewas-Pimpinan

16 Oktober 2020 21:17 WIB
comment
5
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ilustrasi KPK. Foto: Helmi Afandi/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi KPK. Foto: Helmi Afandi/kumparan
ADVERTISEMENT
KPK angkat bicara mengenai kritik terhadap rencana pengadaan mobil dinas bagi Dewan Pengawas (Dewas), pimpinan, pejabat struktral. Sebelumnya berdasarkan informasi yang dihimpun, anggaran mobil dinas tersebut mencapai Rp 8,9 miliar untuk tahun 2021.
ADVERTISEMENT
Sekjen KPK, Cahya Hardianto Hareffa, mengatakan setelah mendengar berbagai kritik tersebut, pihaknya meninjau ulang anggaran pengadaan mobil dinas.
"Kami sungguh-sungguh mendengar segala masukan masyarakat dan karenanya kami memutuskan untuk meninjau kembali proses pembahasan untuk pengadaan mobil dinas. Kami sedang review kesesuaiannya dengan peraturan yang berlaku," ujar Cahya dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat (16/10).
Saat disinggung apakah maksud tinjau ulang tersebut, KPK menyatakan artinya tidak akan melanjutkan pembahasan mobil dinas.
"Kami tidak akan melakukan lebih lanjut pembahasan khusus mobil dinas untuk saat ini," ujar Plt juru bicara KPK, Ali Fikri, di tempat yang sama.
Sekjen KPK, Cahya Hardianto Hareffa di Gedung KPK. Foto: Adhim Mugni/kumparan
Kritikan terhadap anggaran pengadaan mobil dinas sebelumnya datang dari para mantan pimpinan KPK. Mantan Wakil Ketua KPK, Saut Situmorang, menyatakan tunjangan transportasi yang diterima pimpinan sudah lebih dari cukup. Sehingga pengadaan mobil dinas tidak mendesak.
ADVERTISEMENT
Sementara itu eks Ketua KPK, Abraham Samad, memandang pengadaan mobil dinas dilakukan pada saat yang tidak tepat. Sebab Indonesia tengah dilanda pandemi corona dan membutuhkan anggaran ekstra untuk penanganannya. Terlebih, ekonomi masyarakat kini dalam kondisi yang sulit.
"Timing atau momennya sangat tidak tepat, karena sekarang kita kan menghadapi pandemi corona ya, yang dampaknya itu terhadap ekonomi kita jadi tidak stabil, ekonomi kita jadi morat-marit. Orang jadi banyak kehilangan pekerjaan, orang banyak tidak bisa makan karena pandemi ini terjadi krisis ekonomi," ujar Samad.
"Jadi itu (pengadaan mobil dinas) aneh ya. Merusak dan mengusik rasa keadilan, jadi tidak ada empati menurut saya," lanjut Samad.
Eks Wakil ketua KPK Laode M Syarif saat Konfrensi pres menggagas perubahan UU pemberantasan tindak pidana korupsi di Gedung KPK, Jakarta Foto: Irfan Adi Saputra/kumparan
Sedangkan eks Wakil Ketua KPK, Laode M Syarif, menilai pengadaan mobil dinas tak menunjukkan empati atas kondisi negara yang sedang sulit.
ADVERTISEMENT
Morat-maritnya kondisi ekonomi dan banyaknya masyarakat yang kehilangan pekerjaan, kata Syarif, seharusnya menjadi pertimbangan agar tak melanjutkan pengadaan mobil dinas.
"Pimpinan KPK dan seluruh jajarannya harus berempati pada kondisi bangsa yang orang miskinnya masih mencapai 20 jutaan, dan penambahan kemiskinan baru akibat COVID-19 yang menurut BPS sebanyak 26,42 juta. Sehingga kurang pantas untuk meminta fasilitas negara di saat masyarakat masih prihatin seperti sekarang," kata Syarif.