Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.88.1
ADVERTISEMENT
Bank Mandiri melaporkan sebuah pemberitaan yang diterbitkan oleh media elektronik di situs FNN ke Polda Metro Jaya pada Rabu (14/8). Laporan itu terkait dugaan pencemaran nama baik dan penyebaran berita bohong atau hoaks.
ADVERTISEMENT
"Jadi Bank Mandiri kemarin sudah melaporkan seseorang ke Polda Metro Jaya yang berkaitan dengan bahwa Bank Mandiri, disampaikan mengalami kerugian Rp 9 triliun. Ini pernyataan kepolisian, sudah kita terima laporannya dan kita lakukan penyelidikan," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Kamis (15/8).
Senior Vice President Secretary Group Mandiri, Rohan Hafas, menjelaskan pelaporan ini bermula ketika dirinya menemukan sebuah postingan di media sosial Facebook pada Selasa (13/8). Postingan itu menyebut Bank Mandiri mendapat serangan siber dan menderita kerugian mencapai Rp 9 triliun dengan tanda tanya di judul beritanya.
"Pemberitaannya hari Selasa dua hari lalu kami tahu di Selasa sore dan kami laporkan hari Rabu. Isi berita bahwa Bank Mandiri mengalami kerugian ada serangan siber sehingga mengakibatkan kerugian Rp 9 triliun, kemudian dari dampaknya adalah Bank Mandiri akan bangkrut dan diambil oleh China, itu berita garis besarnya seperti itu," kata Rohan.
ADVERTISEMENT
Rohan mengungkapkan isi pemberitaan dari FNN itu adalah hoaks yang tidak berdasar dan sangat merugikan pihak Mandiri. Pemberitaan itu bisa berdampak kepada kepercayaan para nasabah Mandiri.
"Tak tahu motifnya, tapi itu sangat tak ada dasar apa pun. Tidak ada kerugian dialami dan tidak ada serangan siber, tidak ada China yang ambil Bank Mandiri. Bank Mandiri bank terbesar dan di bawah pengawasan OJK, tentunya OJK juga akan konsen," ucap Rohan.
Karena menilai pemberitaan itu merugikan, Mandiri memutuskan untuk melaporkan peristiwa itu kepada polisi. Rohan berharap polisi dapat segera mengungkap kasus ini.
"Jadi itu 100 persen hoaks dan kami tidak ingin ini terulang karena bank adalah institusi keuangan yang rentan sekali dengan isu, kalau ada isu itu mengganggu ekonomi dan negara. Jadi ini laporan demi perekonomian dan negara bukan saja demi bank," ujar Rohan.
Polisi Segera Menyelidiki
Ditreskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Iwan Kurniawan menuturkan pihaknya telah menerimanya laporan ini. Dalam laporannya, pelapor menyerahkan alat bukti berupa postingan dari media FNN.
ADVERTISEMENT
"Oleh sebab itu kami langsung secara cepat melakukan penyelidikan, dan hari ini jadwalnya adalah pemeriksaan klarifikasi terhadap pelapor dan juga kami meminta alat buktinya," kata Iwan.
Iwan menambahkan, rencananya hari ini pihaknya akan melakukan pemeriksaan kepada pihak Mandiri sebagai pelapor. Setelah itu polisi akan memeriksa saksi lain.
"Alat bukti sudah kita terima dan setelah ini akan kita analisis dan kita kaji alat bukti itu dan kita akan melakukan pemeriksaan saksi-saksi lain dalam rangka pemenuhan pembuktian," ucap Iwan.
Iwan menuturkan, pihaknya juga akan berkoordinasi dengan Dewan Pers. Hal itu untuk memastikan apakah masalah ini masuk dalam ranah pers atau bukan.
"Ya tetap kalau itu masuk ranah dari pers, kita pasti akan koordinasi dengan Dewan Pers sesuai dengan aturan dan ketentuan yang ada. Saya baru dapat untuk barang buktinya dan kita akan kaji dulu dan kita analisis hari ini secara cepat," tutur Iwan.
ADVERTISEMENT
kumparan sudah mencoba mengontak redaksi FNN lewat nomor telepon yang tercantum di situs. Namun tak ada yang menjawab panggilan telepon.