Banser: Polri Harus Adil dan Transparan Tangani Kasus Abu Janda

kumparanNEWSverified-green

comment
2
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical
Abu Janda saat mengahadiri acara Blusukan Jokowi di Medan. Foto: Rahmat Utomo/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Abu Janda saat mengahadiri acara Blusukan Jokowi di Medan. Foto: Rahmat Utomo/kumparan

Wakil Kepala Satuan Koordinasi Nasional (Satkornas) Banser, Hasan Basri Sagala meminta agar pihak kepolisian dapat memproses tindak pelanggaran hukum yang dilakukan aktivis media sosial (medsos) Permadi Arya alias Abu Janda.

Tak hanya diproses, Hasan berharap Polri dapat menangani kasus itu secara transparan sehingga kasus ini dapat tuntas dengan memenuhi rasa keadilan.

"Mendukung kepolisian untuk bisa bertindak seadil-adilnya dalam memproses kasus ini. Penyelesaian kasus dugaan ujaran kebencian ini harus dilakukan secara transparan dan independen atau tanpa tekanan dari pihak mana pun," ujar Hasan dalam keterangan tertulisnya, Minggu (31/1).

"Dengan cara demikian, maka keadilan akan tercapai dan hak-hak warga negara di mata hukum juga terjaga," sambungnya.

Permintaan agar Abu Janda diproses seadil-adilnya, diharapkan Hasan dapat menjadi pengingat bagi pihak lain sebelum akhirnya memutuskan menyampaikan pendapat di muka umum atau di media sosial mereka.

Abu Janda mengenakan seragam Banser. Foto: Instagram/@permadiaktivis2

"Meminta semua pihak untuk menjunjung tinggi asas kesamaan hak di hadapan hukum (equality before the law). Untuk itu, Satkornas Banser juga meminta pihak-pihak yang berwenang menghentikan pernyataan yang berpotensi mencederai dan mengganggu proses hukum yang tengah berjalan," ucap Hasan.

Lebih lanjut, meski sempat mengikuti pelatihan banser, Hasan memastikan bahwa hal yang diungkapkan Abu Janda melalui akun twitter pribadinya murni pernyataan pribadi. Tanpa mengikutsertakan institusi atau organisasi yang diikutinya.

"Pernyataan Permadi Arya di akun twitter-nya (@permadiaktivis1) sebagaimana yang menjadi dasar pelaporan ke kepolisian tersebut tidak mewakili Banser secara kelembagaan. Dengan demikian, pernyataan tersebut murni atas inisiatif pribadi dan bersifat personal," kata Hasan.