Bansos PKH-BPNT Cair Minggu Ketiga April 2026, 18 Juta Penerima

kumparanNEWSverified-green

·waktu baca 2 menit

comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical
Menteri Sosial Saifullah Yusuf (Gus Ipul) melakukan pertemuan dengan Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Amalia Adininggar Widyasanti di Kantor Kemensos, Jakarta, Senin (13/4/2026). Foto: Dok. Kemensos
zoom-in-whitePerbesar
Menteri Sosial Saifullah Yusuf (Gus Ipul) melakukan pertemuan dengan Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Amalia Adininggar Widyasanti di Kantor Kemensos, Jakarta, Senin (13/4/2026). Foto: Dok. Kemensos

Pemerintah menargetkan penyaluran bantuan sosial (bansos) triwulan II 2026 kepada sekitar 18 juta keluarga penerima manfaat (KPM) mulai cair pada minggu ketiga April.

Menteri Sosial Saifullah Yusuf alias Gus Ipul mengatakan, bansos tersebut mencakup Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT).

“Ini disalurkan kepada kurang lebih 18 juta keluarga penerima manfaat,” ujar Gus Ipul di Kantor Kemensos, Salemba, Jakarta Pusat, Senin (13/4).

Mensos Saifullah Yusuf (Gus Ipul) ketika meninjau penyaluran BLTS di Kantor Pos Jatinegara, Jakarta Timur, Rabu (10/12/2025). Foto: Amira Nada/kumparan

Ia menjelaskan, proses penyaluran saat ini tengah memasuki tahap akhir sebelum pencairan, mulai dari pembersihan (cleansing) data hingga pengajuan ke Kementerian Keuangan.

“Setelah cleansing, kita kirim ke Kementerian Keuangan, lalu disalurkan melalui dua jalur, yaitu bank Himbara dan PT Pos Indonesia,” katanya.

Gus Ipul menyebut, penyaluran bansos ditargetkan mulai berjalan pada minggu ketiga April 2026.

“Mudah-mudahan minggu ketiga sudah bisa mulai salur, paling lambat akhir bulan sudah tersalurkan,” ujarnya.

Rp 600 Ribu/3 Bulan

Penyaluran melalui Himbara dilakukan langsung ke rekening penerima, sementara melalui PT Pos Indonesia dapat diambil di kantor pos atau dibagikan di titik komunitas seperti kantor kelurahan dan kecamatan. Khusus bagi lansia dan penyandang disabilitas, bantuan juga dapat diantar langsung ke rumah.

Besaran bantuan untuk BPNT tetap sebesar Rp 200 ribu per bulan atau Rp 600 ribu untuk tiga bulan (April, Mei, Juni), sedangkan PKH disesuaikan dengan komponen penerima, seperti ibu hamil, anak sekolah, dan kelompok rentan lainnya.

Gus Ipul menambahkan, mayoritas penerima bansos masih berasal dari kelompok yang sama, meskipun terdapat dinamika akibat pemutakhiran data melalui Data Terpadu Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN).

“Sebagian besar masih menerima, tetapi memang ada perubahan karena data terus diperbarui,” katanya.