Bantuan Biayai Kuliah Guru Rp 3 Juta per Semester, Belajar Online Kurangi Ongkos

kumparanNEWSverified-green

·waktu baca 3 menit

comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical
Ilustrasi Guru Besar. Foto: Shutterstock
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi Guru Besar. Foto: Shutterstock

Pemerintah melalui Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemdikdasmen) menanggung biaya kuliah guru yang mengikuti program Rekognisi Pembelajaran Lampau (RPL). Setiap peserta mendapat dukungan maksimal Rp 3 juta per semester.

Skema pembelajaran dilakukan secara online untuk meringankan beban transportasi para guru, khususnya yang berada di daerah.

“Jadi bantuan ini, memang maksimal Rp 3 juta per semester, ini maksimal. Dan kemarin juga ada beberapa perguruan tinggi yang menawarkan di bawah Rp 3 juta. Ya karena memang hanya Rp 3 juta saja. Dan ini tentu supaya memastikan pemerataan ya, dan juga kuantitas atau target peserta yang lebih banyak,” ujar Direktur Guru Pendidikan Anak Usia Dini dan Pendidikan Nonformal Dirjen GTKPG Kemendikdasmen, Suparto, di Hotel Mercure, Gatot Subroto, Jakarta Selatan, Jumat (19/9).

“Tentu nanti akan bisa saja berubah berdasarkan evaluasi-evaluasi ke depan. Tapi untuk saat ini, maksimal adalah Rp 3 juta per semester. Jadi untuk satu peserta, karena dua semester, adalah Rp 6 juta untuk peserta afirmatif,” lanjutnya.

Selain pembiayaan, Suparto menjelaskan program ini tidak hanya menargetkan ijazah semata, tetapi juga peningkatan kompetensi guru. Guru peserta akan dibekali kemampuan merencanakan pembelajaran, memahami psikologi anak usia dini, hingga memperbarui metode dan pendekatan belajar.

“Jadi diharapkan guru-guru yang belum mengalami pendidikan atau suasana akademik S1, maka mereka akan dibekali. Misalnya pada aspek perencanaan belajar, gitu ya. Lalu mereka ter-update dengan metode dan pendekatan belajar. Lalu mereka juga ter-update tentang pemahaman psikologi anak-anak usia dini. Ya, bagaimana pendekatannya, bagaimana komunikasinya,” ujarnya.

Menurut Suparto, penguatan profesionalisme guru meliputi empat kompetensi utama, yaitu profesional, pedagogik, personal, dan sosial.

“Jadi secara profesional, guru-guru ini diharapkan memiliki aspek-aspek sebagai guru ideal. Ya, tadi empat kompetensi utama guru, yaitu kemampuan kompetensi profesional, kemampuan kompetensi pedagogik, kompetensi personal, dan kompetensi sosial,” kata Suparto.

“Karena diharapkan setelah mereka memiliki S1, tidak hanya sertifikat S1-nya, tetapi mereka juga memiliki jejaring alumni. Maka saling memperkaya nanti dari berbagai guru-guru dari satuan pendidikan anak usia dini atau SD yang berbeda-beda itu,” lanjut dia.

Direktur Guru Pendidikan Anak Usia Dini dan Pendidikan Nonformal Dirjen GTKPG Kemendikdasmen, Suparto di Mercure Hotel, Gatot Subroto, Jakarta Selatan, Jumat (19/9/2025). Foto: Nasywa Athifah/kumparan

Suparto menegaskan, perguruan tinggi yang terlibat dalam program RPL dipilih dengan standar tertentu.

“Lalu terkait lokasi, memang kita melibatkan, ini adalah pelibatan semesta untuk peningkatan pendidikan bermutu untuk semua. Jadi pelibatan semesta bermakna bahwa kita itu merangkul perguruan tinggi negeri yang BLU (Badan Layanan Umum), perguruan tinggi negeri yang satker (satuan kerja), perguruan tinggi negeri yang PTNBH (Perguruan Tinggi Negeri Badan Hukum), dan juga swasta,” jelas Suparto.

“Lalu bahwa beberapa perguruan tinggi yang ada di daerah, ya tentu akan membantu, guru-guru yang memang berada di daerah-daerah tersebut. Tetapi satu catatan bahwa moda pembelajarannya itu dimaksimalkan pada pembelajaran sistem online. Sehingga guru-guru tidak terbebani pada sisi transportasi,” tambahnya.

Selain itu, pemerintah daerah didorong ikut memberi dukungan teknis.

“Nah, kita juga berharap juga karena kita sudah mensosialisasikan dengan dinas, ya, kabupaten dan kota. Maka ada afirmasi dari kabupaten dan kota untuk sekadar, misalnya, membantu pembelian pulsa untuk guru-guru yang mengikuti program RPL ini atau menyediakan ruangan bagi guru-guru yang mungkin terbatas pada akses internet, misalnya,” kata Suparto.

“Jadi ada ruang di dinas kabupaten atau kota, bahkan beberapa kawan-kawan di UPT (Unit Pelaksana Teknis) kami itu bersedia juga menyediakan ruangan bagi guru-guru kalau membutuhkan internet pada waktu-waktu yang dibutuhkan,” tambahnya.

Adapun guru dalam kelompok afirmasi yang berusia 47 hingga 55 tahun, hanya menempuh kuliah selama dua semester. Sementara itu, guru kategori reguler yang berusia di bawah 47 tahun rata-rata menempuh 3–4 semester, tergantung jumlah SKS yang direkognisi.