Banyak Didatangi Nasabah, Keamanan Rumah Bos EDC Cash di Bekasi Diperketat

14 April 2021 19:08 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Rumah Bos EDC Cash di Bekasi .
 Foto: Dok. Istimewa
zoom-in-whitePerbesar
Rumah Bos EDC Cash di Bekasi . Foto: Dok. Istimewa
ADVERTISEMENT
Rumah bos E-Dinar Coin (EDC Cash) Abdul Rahman yang terletak di Jalan Lame, Kelurahan Jatikarya, Pondokgede, Kota Bekasi, dijaga secara ketat. Sebanyak lima kamera CCTV dipasang di rumah tersebut.
ADVERTISEMENT
Di tembok bagian depan, ada empat kamera CCTV yang terpasang. Di antaranya, alat tersebut dipasang diarahkan ke jalan, sisi kanan, dan kiri. Lalu, ada satu kamera yang dipasang di lorong menuju gerbang.
Pemasangan alat itu diduga karena banyak nasabah EDC Cash yang mendatangi rumah tersebut. Alat tersebut digunakan untuk memantau pengunjung.
Salwani, seorang pedagang yang berjualan di samping rumah Abdul Rahman, mengatakan ada kamera yang baru dipasang mengarah ke warung miliknya.
"Beberapa hari kemarin sih banyak yang datang kesini, mereka menanyakan kabar kelanjutan investasi selama ini," kata Salwani, Rabu (13/4).
Selain kamera CCTV, rumah tersebut juga dijaga oleh dua orang petugas keamanan. Keduanya berjaga di pintu gerbang yang jaraknya 10 meter dari jalan raya.
Rumah Bos EDC Cash di Bekasi . Foto: Dok. Istimewa
"Ada apa, mau ke mana," ujar petugas keamanan saat awak media mencoba mendekat ke pintu gerbang.
ADVERTISEMENT
Petugas tersebut mengatakan, rumah tersebut masih dalam tahap pembangunan. "Kalau soal bangunan apa yang dibangun dan untuk apa saya tidak bisa menjelaskan," katanya.
kumparan berusaha melihat isi dalam rumah tersebut dari luar. Ada dua bangunan bertingkat yang sedang kerjakan. Satu sisi menghadap ke gerbang, satu gedung lagi menghadap ke arah utara.
Kasus dugaan investasi bodong yang dilakukan oleh aplikasi EDC Cash sedang menjadi sorotan. Puluhan warga yang merasa ditipu atas investasi berbentuk uang kripto itu.
Warga yang berasal dari berbagi wilayah Jabodetabek ini kemudian membentuk sebuah perkumpulan dan menunjuk Agus Supriyanto sebagai kuasa hukum meminta bos EDC Cash Abdul Rahman Yusuf bertanggung jawab.
Agus mengatakan dalam kasus ini, bos EDC Cash sudah dilaporkan ke Polda Metro Jaya. Nomor laporan LP / 1815 / IV / YAN.2.5 / 2021 / SPKT PMJ pada tanggal 5 April 2021.
ADVERTISEMENT
Hingga saat ini, belum ada keterangan dari EDC Cash terkait kasus tersebut.