Banyak Mahasiswa Titipan di Unud? Begini Penjelasan Rektor

24 Oktober 2023 10:19 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
1
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Rektor Universitas Udayana I Nyoman Gde Antara di Pengadilan Tipikor Denpasar, Selasa (24/10/2023). Foto: Denita BR Matondang/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Rektor Universitas Udayana I Nyoman Gde Antara di Pengadilan Tipikor Denpasar, Selasa (24/10/2023). Foto: Denita BR Matondang/kumparan
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Rektor Universitas Udayana I Nyoman Gde Antara buka suara mengenai sejumlah mahasiswa titipan masuk melalui jalur mandiri. Antara menyatakan, kampus memfasilitasi civitas akademika, pegawai, dosen, dan mitra strategi masuk melalui jalur mandiri.
ADVERTISEMENT
Mitra strategis yang dimaksud salah satu di antaranya adalah Forum Koordinasi Pimpinan Daerah atau Forkopimda.
"Itu memang dari jalur mandiri memungkinkan untuk memfasilitasi civitas akademik, dosen, pegawai, strategis memungkinkan," katanya saat menunggu persidangan dengan agenda dakwaan di Pengadilan Tipikor, Denpasar, Selasa (24/10).
Hal ini sebelumnya terungkap dalam sidang dakwaan korupsi dan pungli dana Sumbangan Pengembangan Institusi Unud (SPI), penerimaan mahasiswa baru jalur mandiri Unud tahun akademik 2018-2022 di Pengadilan Tipikor Denpasar, Jumat (20/10).
Sidang tersebut menghadirkan terdakwa Kepala Unit Sumber Daya Informasi Unud atau Koordinator Pengolah Data Panitia Penerimaan Mahasiswa Baru Seleksi Jalur Mandiri Nyoman Putra Sastra (51).
Dalam dakwaan terungkap percakapan Antara dan Sastra mengenai daftar nama-nama mahasiswa titipan pada seleksi jalur mandiri. Antara membantah daftar nama itu merupakan daftar mahasiwa untuk diloloskan namun sekadar inventarisasi kampus.
ADVERTISEMENT
"Pada saat itu posisinya bukan untuk meluluskan tapi menginventarisasi nama-nama yang memang direkomendasikan mitra-mitra strategis, Forkopimda dan lain sebagainya," katanya.
Antara tak mau berkomentar lebih lanjut mengenai mahasiwa titipan ini. Antara berencana membeberkan hal ini dalam persidangan, termasuk nama-nama civitas hingga Forkopimda.
"Itu memang memungkinkan kok itu dan selalu ada, itu yang akan kita buka di persidangan. Mohon doa restu masyarakat dan civitas Unud, kita hormati proses hukum yang berjalan," katanya.
Dalam dakwaan, JPU membeberkan Antara memerintahkan terdakwa Sastra mengecek kepesertaan mahasiswa titipan jalur mandiri selama periode 2020-2022. Antara lalu meminta agar nilai mahasiswa titipan disesuaikan dengan standar kelulusan seleksi mahasiswa baru jalur mandiri.
Antara bahkan memerintahkan agar mahasiswa titipan dari keluarga senat menjadi prioritas pertama. Nilai mahasiswa titipan diubah menjadi tinggi. Selain itu, ada juga mahasiswa titipan yang berasal dari seseorang yang dinilai suka menolong di lingkaran pergaulan Unud.
ADVERTISEMENT
"Tanggal 19 Agustus 2020, pada 16:35:21 Wita terdakwa mengirimkan pesan WhatsApp kepada saksi I Nyoman Gde Antara yang isinya “Dibuat peringkat 1”," kata JPU.