Banyak Pemotor Lawan Arus karena Pengawasan Kurang Intens, Sanksi Tak Maksimal

23 Agustus 2023 17:23 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
1
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Kasubdit Gakkum AKBP Budiyanto. Foto: Fadjar Hadi/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Kasubdit Gakkum AKBP Budiyanto. Foto: Fadjar Hadi/kumparan
ADVERTISEMENT
Kasus 7 pengendara motor lawan arus ditabrak truk di Jalan Lenteng Agung, Jakarta Selatan, tengah menjadi perhatian publik. Namun, setelah insiden itu masih saja ditemukan pemotor lawan arus di lokasi kecelakaan dan di sejumlah lokasi.
ADVERTISEMENT
Pemerhati Masalah Transportasi dan Hukum sekaligus mantan Kasubdit Penegakkan Hukum (Gakkum) Ditlantas Polda Metro Jaya, Budiyanto mengatakan, tingginya pelanggaran lalu lintas karena pengawasan yang lemah dan sanksi yang tidak ketat.
"Pengawasan oleh petugas kurang intens dan tidak rutin. Demikian juga masalah penegakan hukum dianggap kurang maksimal," kata Budiyanto dalam keterangan tertulis, Rabu (23/8).
Sejumlah pengendara motor lawan arus di sekitar bawah flyover Kalibata, Jakarta Selatan, Rabu (23/8/2023). Foto: Jamal Ramadhan/kumparan
Menurut Budiyanto, pelaku pelanggar lalu lintas kadang merasa punya beking, sehingga menganggap remeh aturan dan bisa menyelesaikannya dengan mudah jika terjaring razia.
"[Hasilnya] mereka menggampangkan masalah karena mungkin merasa ada kenalan, bisa diatur, bisa diselesaikan dengan mudah, denda murah dan sebagainya," jelas Budiyanto.
Tilang Manual Tak Efektif, ETLE Lebih Tepat
Budiyanto juga menyoroti penerapan sistem tilang manual yang selama tidak efektif menyelesaikan masalah lalu lintas. Menurutnya, ETLE lebih tepat dengan catatan harus dilakukan secara konsisten.
ADVERTISEMENT
"Saya yakin kalau sistem ETLE, pelanggaran melawan arus bisa berkurang bahkan hilang." ujar Budiyanto.
"Namun demikian cara paralel yang lain juga dilaksanakan; melakukan edukasi, melakukan penjagaan, dan patroli, dan terakhir Gakkum secara rutin dan konsisten dengan pemasangan CCTV," tutupnya.
Setelah insiden pengendara motor lawan arus di Lenteng Agung, Satlantas Polres Jaksel langsung mendata 18 titik kawasan berpotensi tinggi kendaraan lawan arus. Mereka akan menempatkan tilang ETLE Mobile di titik tersebut.