Banyak Salah Kaprah, Begini Sebenarnya Metode Scientific Crime Investigation

3 November 2022 12:10 WIB
·
waktu baca 4 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Kabaharkam Komjen Arief Sulistyanto memberikan pengarahan soal Crime Scientific Investigation.  Foto: Dok. Istimewa
zoom-in-whitePerbesar
Kabaharkam Komjen Arief Sulistyanto memberikan pengarahan soal Crime Scientific Investigation. Foto: Dok. Istimewa
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Scientific Crime Investigation itu apa sebenarnya? Apa hanya sekadar menggunakan analisis ilmiah atau teknologi modern semata guna mengungkap kejahatan?
ADVERTISEMENT
Kabaharkam Komjen Arief Sulistyanto yang puluhan tahun berkecimpung di dunia reserse dan pernah menjadi Kabareskrim membeberkan bagaimana sebenarnya penggunaan metode Scientific Crime Investigation dalam pengungkapan kasus kriminal.
Arief menguraikan penjelasan ini saat menjadi keynote speech dalam THE 14th ASIAN FORENSIC SCIENCES NETWORK (AFSN) ANNUAL MEETING AND SYMPOSIUM 2022, Kamis (3/11).
Petugas forensik bekerja di lokasi di mana dua polisi ditikam, dekat Leicester Square, di London, Inggris, Jumat (16/9/2022). Foto: Tom Nicholson/REUTERS
Berikut penjelasan Komjen Arief:
Penerapan metode ilmiah dalam penyidikan tindak pidana atau Scientific Crime Investigation (SCI) sudah menjadi satu keharusan untuk menjamin efektivitas pengungkapan dan pembuktian perkara.
Banyak yang salah memahami tentang SCI sebagai satu metode ilmiah dengan menganggap bahwa ketika ada bukti yang diperiksa pada laboratorium forensik atau kedokteran forensik mengatakan bahwa itu merupakan penyidikan ilmiah.
Padahal SCI cakupannya lebih luas daripada itu, karena dalam penyidikan yang menerapkan metode ilmiah maka akan melalui tahapan atau langkah mulai dari :
ADVERTISEMENT
• penentuan masalah;
• pengumpulan informasi awal;
• perumusan hipotesa;
• pengumpulan data, fakta, informasi dan bukti-bukti;
• menganalisa data, fakta, informasi dan bukti;
• terakhir MENYIMPULKAN.
Dari rangkaian kegiatan itu maka forensik menjadi bagian dari SCI pada tahap pengumpulan data, fakta dan informasi serta bukti-bukti untuk mendukung analisa yang komprehensif guna pembuktian hipotesa atas masalah atau perkara yang ditangani.
Dengan demikian maka dalam SCI harus mematuhi dan menjunjung tinggi prinsip-prinsip
• objektivitas;
• kejujuran; dan
• akuntabilitas.
Dalam memberikan hasil pemeriksaan forensik kepada penegak hukum karena akan dijadikan alat bukti dalam sidang pengadilan berupa keterangan ahli untuk memberikan keadilan kepada para pihak yang berperkara.
Itulah pentingnya ilmu forensik dalam mendukung pembuktian di pengadilan, untuk membuktikan kebenaran :
ADVERTISEMENT
• peristiwanya;
• tempat kejadian / locus delicti;
• tempus delicti;
• pelakunya.
Misi yang sangat penting dan mulia ini harus dilandasi dengan integritas moral yang tinggi karena menyangkut keadilan. Para ilmuwan forensik harus berlomba dengan ilmu para penjahat yang akan semakin canggih untuk mengelabui pembuktian.
Tetapi satu hal yang harus dipegang teguh adalah nilai kejujuran untuk menjamin objektivitas hasil pemeriksaan merupakan satu sikap mental yang harus diwujudkan dan dijunjung tinggi.
Kejujuran sejati tidak mementingkan untung rugi. Tetapi merupakan kebenaran yang seharusnya disampaikan. Walaupun perlu banyak pengorbanan.
Hadirin sekalian yang berbahagia Pentingnya ilmu forensik dalam pembuktian di pengadilan harus disikapi dengan saksama oleh para ilmuwan forensik untuk bisa mengikuti perkembangan modus operandi kejahatan yang semakin canggih dan wilayah operasinya lintas negara.
ADVERTISEMENT
Perkembangan kejahatan menuntut juga perkembangan keahlian dalam ilmu forensik.
Oleh karena itu dalam AFSN memiliki Sembilan (9) kelompok kerja (working group) dalam berbagai disiplin ilmu untuk mengkoordinasikan dan mengawasi bidang keahlian tertentu, yaitu:
1. DNA;
2. Illicit drug;
3. Toxicology;
4. Trace evidence;
5. Crime Scene Investigation;
6. Digital Forensic;
7. Questioned Document;
8. Finger Print;
9. Quality Assurance.
Kesembilan kelompok kerja ini diharapkan akan mampu mengembangkan bidang keahlian forensik dalam menghadapi perkembangan kejahatan dari konvensional sampai berteknologi tinggi dan canggih, antara lain keahlian di bidang:
• digital forensic;
• face recognition;
• narkotika;
• finger print;
• document;
• DNA;
• kimia biologi;
• balistik;
• forensic medicine.
Sehingga dengan perluasan bidang keahlian itu akan dapat mendukung upaya pembuktian kejahatan sebagai akibat Perkembangan teknologi informasi yang telah mengubah landscape kehidupan manusia.
ADVERTISEMENT
Perubahan tersebut juga berdampak pada perubahan modus kejahatan dari kejahatan konvensional ke kejahatan berbasis digital yang terjadi di ruang cyber.
Dinamika perubahannya sangat cepat, masif dan menimbulkan kerugian sangat besar dan borderless. Berbagai kesulitan dan kerumitan yang dihadapi tersebut tidak akan bisa diatasi tanpa ada jalinan kerja sama internasional pada institusi penyedia dukungan forensik.
Oleh karena itu pertemuan ini menjadi sangat penting dan diharapkan akan mampu memperkuat AFSN sebagai salah satu forum internasional untuk :
• Menyediakan forum bagi lembaga/institusi yang memberikan pelayanan ilmu forensik di Asia untuk berdiskusi tentang masalah-masalah yang berkaitan dengan layanan forensik;
• Meningkatkan kualitas layanan forensik di Asia melalui kelompok kerja ahli, pelatihan, studi kolaboratif, uji profisiensi dan akreditasi;
ADVERTISEMENT
• Untuk membangun hubungan dengan jaringan internasional serupa lainnya untuk promosi dan kemajuan ilmu forensik;
• Merumuskan strategi yang berkaitan dengan isu-isu ilmu forensik di Asia.