Bapak dan Anak di Karawang Kompak Curi Motor, Berujung Dibui

Seorang bapak berinisial S (45) dan anaknya, NW (20), kompak bekerja sama menjadi pelaku pencurian motor di Karawang, Jawa Barat.
Dalam aksinya, si bapak berperan untuk mengawasi situasi, sementara anaknya bertugas sebagai pelaku utama atau pemetik.
Berdasarkan pemeriksaan sementara, keduanya mengaku baru dua kali beraksi di dua lokasi berbeda di wilayah Telukjambe Timur, Karawang. Mereka beraksi dalam dua hari.
"Iya (pelaku) bapak anak. Keterangan awal baru dua kali, tapi masih kami dalami untuk keterangan lebih lanjut," ungkap Kasi Humas Polresta Karawang, Ipda Cep Wildan, Senin (28/9).
Kasat Reskrim Polresta Karawang, Kompol Ali Jupri, menyebut aksi pertama terjadi pada Kamis (10/9) sekitar pukul 05.00 WIB di Desa Sukamakmur. Di sana, pelaku sukses mencuri satu unit Honda Beat Street warna cokelat tahun 2025 bernomor polisi T 6878 QT.
Sehari kemudian, Jumat (11/9) sekitar pukul 06.50 WIB, keduanya kembali beraksi di depan Ruko The Kriuk, Desa Telukjambe dan mengambil satu unit sepeda motor warna hitam tahun 2017 bernomor polisi T 4871 PE.
Adapun keduanya ditangkap pada Kamis (24/9) sekitar pukul 04.00 WIB usai kepolisian menerima aduan dari warga yang resah terkait maraknya aksi pencurian di wilayah itu.
"Saat ditangkap, dari tangan tersangka kami menyita dua tang potong, satu linggis, satu set kunci leter L, satu unit telepon genggam merek Oppo, serta sebuah tas ransel hitam," ujar Ali.
Kedua pelaku dijerat Pasal 477 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan. Polisi juga masih mengembangkan kasus tersebut untuk mengungkap kemungkinan keterlibatan pelaku dalam aksi pencurian motor lainnya.
