Bar, Live Music, Restoran Diamond Tetap Beroperasi Meski Karaoke Tutup

kumparanNEWSverified-green

clock
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical
Pemprov DKI Jakarta Tutup Diamond Karaoke (Foto: Dok Satpol PP)
zoom-in-whitePerbesar
Pemprov DKI Jakarta Tutup Diamond Karaoke (Foto: Dok Satpol PP)

Pemprov DKI resmi menutup Diamond Club and Karaoke di Taman Sari, Jakarta Barat. Penutupan itu dilakukan pada Kamis (16/11) malam oleh Satpol PP.

Kepala Satpol PP DKI Yani Wahyu menjelaskan, dengan penutupan tempat hiburan itu, maka Diamond Karaoke tak bisa lagi beroperasi dan Tanda Daftar Usaha Pariwisatanya (TDUP) dicabut. Meski demikian, tiga jenis usaha lain Perusahaan Diamond masih bisa beroperasi.

"Dari 4 usaha yang dimiliki Diamond, yang ditutup permanen itu karaokenya. Tiga lainnya, pertama Bar Diamond, kedua Musik Hidup Diamond, ketiga restoran masih bisa (beroperasi)," ujar Yani, saat dihubungi kumparan (kumparan.com), Jumat (17/11).

Yani mengatakan, alasan Satpol PP hanya menutup Diamond Karaoke lantaran tempat itu menjadi TKP penggunaan narkoba oleh mantan politisi Golkar Indra J. Piliang. Sementara ketiga usaha lainnya, bebas dari narkoba.

"Yang karaoke ini yang ditutup. Karaoke doang karena di situ TKP yang ada narkobanya," lanjut Yani.

Pemprov DKI Jakarta Tutup Diamond Karaoke (Foto: Dok Satpol PP)
zoom-in-whitePerbesar
Pemprov DKI Jakarta Tutup Diamond Karaoke (Foto: Dok Satpol PP)

Dia melanjutkan, izin usaha Diamond Karaoke juga dicabut sesuai dengan Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun 2015 tentang Pariwisata yang menjelaskan tempat hiburan malam yang dua kali kedapatan ada narkoba akan ditutup dan dicabut izinnya.

"Di dalam aturan itu berbunya TDUP-nya dicabut," tutup Yani.

Penutupan dilakukan berdasarkan instruksi Gubernur Provinsi DKI Jakarta Anies Baswedan yang meminta agar dilakukan tindakan tegas terhadap semua tempat hiburan yang terbukti melanggar peraturan daerah.

"Prosesnya pada hari ini 16 November, kami dari Satuan Polisi Pamong Praja melakukan pemberhentian atau penutupan secara permanen untuk kegiatan usaha Diamond Karaoke yang pada tanggal 15 September ditutup sementara sambil menunggu hasil penyelidikan Polda Metro Jaya," kata Kepala Seksi Operasi Satpol PP DKI Jakarta Harry Aprayitno seusai penutupan, Kamis (16/11) malam.

Sebanyak enam penyidik pegawai negeri sipil (PPNS) dan 15 anggota Satpol PP dikerahkan untuk melakukan penutupan.