Barang Antik RI Lolos Diselundupkan ke AS, Kemendikbud Gandeng Polri

23 Juli 2021 12:30 WIB
·
waktu baca 1 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Kantor Jaksa Manhattan Kembalikan Tiga Barang Antik Indonesia. Foto: Dok. kejaksaan Manhattan
zoom-in-whitePerbesar
Kantor Jaksa Manhattan Kembalikan Tiga Barang Antik Indonesia. Foto: Dok. kejaksaan Manhattan
ADVERTISEMENT
Sebanyak tiga barang antik berupa patung yang diduga diselundupkan ke Amerika Serikat (AS) berhasil dikembalikan ke Indonesia. Pengembalian dilakukan pihak Kejaksaan Manhattan di New York.
ADVERTISEMENT
Tiga patung yang dikembalikan adalah patung Dewa Siwa (ukuran 6x4x8,25 inci) yang bernilai sekitar Rp 186,3 juta. Kemudian, patung Dewi Parwati (ukuran 5,5x4,5x7,5 inci) bernilai sekitar Rp 467,8 juta, dan patung Dewa Ganesha (ukuran 3x2,5x4,5 inci) bernilai sekitar Rp 596,8 juta. Total nilai tiga patung tersebut sekitar Rp 1,25 miliar.
Kantor Jaksa Manhattan Kembalikan Tiga Barang Antik Indonesia. Foto: Dok. kejaksaan Manhattan
Menurut keterangan pers Kementerian Pendidikan, Kebudayaan Riset dan Teknologi, Kepolisian RI memiliki jasa di balik pengungkapan berujung pengembalian tiga barang antik itu.
"Ditjen Kebudayaan sejak lama bekerja sama dengan Kepolisian RI untuk memanfaatkan jaringan Interpol dalam memantau peredaran benda cagar budaya yang diselundupkan ke luar negeri," ucap keterangan Kemendikbud.
Sementara itu Dirjen Kebudayaan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan Riset dan Teknologi Republik Indonesia, Hilmar Farid, akan melakukan berbagai cara agar kejadian ini tidak terulang.
ADVERTISEMENT
Langkah konkret untuk mencegahnya adalah dengan memperluas dan mempercepat penetapan Objek Diduga Cagar Budaya (ODCB) sebagai cagar budaya. Jika sudah ditetapkan dan kemudian beredar di galeri atau balai lelang di luar negeri, maka bisa dipastikan barang itu curian atau selundupan.
“Dengan begitu setidaknya kita bisa mengurangi niat orang untuk membelinya,” ucap Hilmar.