Barantin Gagalkan Penyelundupan 24 Ton Kedelai Diet Ilegal asal China

kumparanNEWSverified-green

ยทwaktu baca 2 menit

google
Ikuti kumparan di Google
info
Jadikan kumparan sebagai preferensi terpercayamu di Google
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical
Badan Karantina Indonesia menggagalkan penyelundupan satu kontainer kedelai ilegal asal Tingkok di Pelabuhan Tanjung Emas, Kota Semarang, Jawa Tengah. Foto: Dok. Istimewa
zoom-in-whitePerbesar
Badan Karantina Indonesia menggagalkan penyelundupan satu kontainer kedelai ilegal asal Tingkok di Pelabuhan Tanjung Emas, Kota Semarang, Jawa Tengah. Foto: Dok. Istimewa

Badan Karantina Indonesia menggagalkan penyelundupan satu kontainer kedelai ilegal asal China di Pelabuhan Tanjung Emas, Kota Semarang, Jawa Tengah.

Kepala Badan Karantina Indonesia, Abdul Kadir Karding, mengatakan kedelai yang diamankan berjumlah 24 ton yang dikemas di 880 karung. Puluhan ton kedelai ini mengantongi sertifikat fitosanitari yang diduga tidak sah atau palsu.

"Ini kategori penyelundupan. Kita lagi cek, apakah ini murni permainan adalah buyer atau trading di China sana atau perusahaan terkait juga ikut bermain," ujar Karding di TPK Pelabuhan Tanjung Emas, Rabu (5/8).

Kedelai ilegal yang biasanya digunakan sebagai bahan baku suplemen diet itu rencananya akan dikirim ke gudang di wilayah Kota Surakarta atau Solo.

"Ini bentuknya powder ya atau bubuk. Jadi kategorinya penyelundupan," jelas dia.

Kepala Barantin Abdul Kadir Karding, Kepala BPJPH Haikal Hassan, Dirjen Peternakan dan Kesehatan Hewan (PKH) Kementan Agung Suganda dalam konferensi pers pemusnahan MBM asal Brasil di PPLI, Bogor, Jawa Barat, Rabu (22/7/2026). Foto: Widya Islamiati/kumparan

Ia menjelaskan, pihaknya sudah membekukan kegiatan impor perusahaan asal Tiongkok yang diduga mencoba melakukan penyelundupan kedelai tersebut.

"Saya sudah minta perusahaan yang di China itu tidak diberi akses lagi untuk melakukan mengirim barang ke Indonesia," imbuh dia.

Sedangkan untuk perusahaan di Kota Semarang yang memesan impor, proses hukum akan terus berjalan berdasarkan fakta-fakta yang terungkap nantinya.

"Sedangkan perusahaan sini, proses hukum berjalan. Ada kemungkinan sanksi administrasi, suspend, atau kepidana, tergantung dosisnya," tegas dia.

Nantinya, lanjut Karding, satu kontainer kedelai ilegal ini akan dikembalikan ke negara asal atau dimusnahkan.

"Tindakan karantinanya tetap harus dilaksanakan karena kita belum punya regulasi seperti di Bea Cukai, misalnya barang itu bisa dilelang untuk kepentingan negara, enggak bisa. Hanya dua jalan di karantina ini, direekspor atau dimusnahkan," kata Karding.