Barbie Kumalasari Jadi Kuasa Hukum Guru Ngaji yang Cabuli 10 Murid di Depok

26 April 2022 20:33 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
4
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Barbie Kumalasari saat menjadi kuasa hukum terdakwa dugaan pencabulan oknum guru ngaji di Pengadilan Negeri Depok. Foto: Dok. Istimewa
zoom-in-whitePerbesar
Barbie Kumalasari saat menjadi kuasa hukum terdakwa dugaan pencabulan oknum guru ngaji di Pengadilan Negeri Depok. Foto: Dok. Istimewa
ADVERTISEMENT
Selebriti Barbie Kumalasari mendatangi Pengadilan Negeri Depok. Ia menjadi kuasa hukum untuk terdakwa MMS (69), guru ngaji yang menjalani persidangan atas kasus dugaan pencabulan terhadap 10 muridnya di Depok.
ADVERTISEMENT
Barbie mengatakan, menjadi kuasa hukum MMS merupakan panggilan, karena terdakwa terancam hukuman di atas lima tahun penjara.
“Ketika seseorang diancam untuk hukuman di atas lima tahun, wajib didampingi advokat,” ujar Barbie, Selasa (26/4).
Ia melihat perbuatan yang dilakukan kliennya merupakan tindakan pencabulan yang melibatkan anak. Diakuinya, sebagai ibu merasa miris atas perbuatan kliennya itu.
“Tadi kita sudah melihat sidang perdana dan saksi rencananya akan dihadirkan dua minggu kemudian pada 17 Mei mendatang,” ucapnya.
Sebagai kuasa hukum, Barbie meminta maaf kepada korban maupun keluarganya. Ia meminta korban untuk tidak putus asa dan akan mendukung para korban terkait masa depannya.
“Kita juga sudah berkomunikasi dengan terdakwa, dan kondisinya normal dan telah di tes psikolog,” ucap Barbie.
ADVERTISEMENT
Ia mengungkapkan, kliennya mengaku khilaf. Selain itu, kliennya disebut memiliki penyakit yang mendorong perbuatan cabul itu.
“Apalagi terdakwa melakukan perbuatan tersebut saat aktivitas di lokasi pengajian, tapi lebih jelasnya lagi pada saat persidangan nanti,” ungkap Barbie.
Barbie Kumalasari saat menjadi kuasa hukum terdakwa dugaan pencabulan oknum guru ngaji di Pengadilan Negeri Depok. Foto: Dok. Istimewa
Barbie mengungkapkan, sebagai kuasa hukum, telah mengumpulkan sejumlah alat bukti untuk meringankan terdakwa. Menurutnya, terdakwa memiliki sisi positif karena berprofesi sebagai guru ngaji, membebaskan iuran dan seragam selama tiga tahun.
“Terdakwa juga sangat kooperatif dan itu dapat dijadikan untuk mengurangi hukuman terdakwa,” katanya.
Menanggapi respons negatif dari warganet atas kasus yang ia tangani, Barbie meminta warganet agar mengerti profesinya.
“Insya Allah netizen mengerti. Tapi, bukan berarti perasaan saya nggak hancur, perasaan saya hancur banget kalau anak saya yang digituin,” ungkap Barbie.
ADVERTISEMENT
Barbie mengatakan, advokat merupakan salah satu pekerjaan yang dijalaninya selain menjadi selebriti. Ia mengaku, profesi advokat telah dijalaninya sejak 2016, namun jarang diketahui publik.
“Jadi, orang bilang kok Barbie? Ini kita buktikan, menjadi advokat sudah 2016,” tutupnya Barbie.