Barbuk yang Disita dari Kp Bahari: Senpi, Emas Batangan, Duit Rp 1 M, hingga BMW

Kampung Bahari di Jakarta Utara digerebek BNN, Polda Metro Jaya dan Polres Jakarta Utara. Penggerebekan itu terkait kasus narkoba.
Direktur Penindakan dan Pengejaran BNN Brigjen Pol Roy Hardy Siahaan mengatakan awalnya, institusinya mencari seorang buronan berinisial MR atau Bos Gendut terkait kepemilikan narkoba sabu seberat 98 kilogram.
"Pukul 20.09 WIB (Rabu malam), (MR) kita ikuti dari Kampung Bahari keluar menuju Mangga Besar, yang bersangkutan kita tangkap di salah satu salon kecantikan," ujar Roy kepada wartawan, Kamis (13/8).
"Kemudian yang bersangkutan bersama dengan seseorang yang sudah kita amankan di BNN. Salah satu gembong narkoba tersebut buronan terkait kasus narkoba pada 7 November 2025 atas nama MR atau Bos Gendut. Merupakan gembong narkoba yang bercokol di Kampung Bahari yang bernama MR atas kepemilikan sabu 98 kilogram. kemudian ada senpi ada beberapa emas batangan dan ada beberapa barbuk lain," lanjut Roy.
Lebih lanjut, Roy mengatakan dari hasil penangkapan dan penggerebekan itu, institusinya kemudian mengembangkan ke Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).
"Kita sudah sita uang cash Rp 1,277 miliar. Kemudian dikembangkan dalam beberapa aset yang sudah kita hitung kurang lebih Rp 39,9 miliar. Artinya, perkara tersebut kita proses tidak semata-mata perkara pokoknya tapi proses TPPU yang berhasil kita proses," kata dia.
Roy mengatakan usai Bos Gendut ditangkap, BNN kemudian menggerebek Kampung Bahari untuk menangkap pelaku lainnya.
"Kemudian ada barbuk di rumahnya, oleh karena itu kami bersama Polda Metro jaya dalam hal ini Brimob operasi tadi pagi jam 6 pagi, sehingga dari hasil operasi Saber Bersinar berhasil sita beberapa barbuk antara lain narkotika jenis ganja atau gorila kemudian uang kemudian ada senpi, ada samurai ada beberapa peluru ada HP ada aset-aset lain termasuk ada mobil dua, satu BMW, " kata dia.
