Bareskrim: Ada Pemalsuan Surat Permohonan Pengukuran di SHGB Laut Tangerang

10 Februari 2025 21:18 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
TNI AL bersama Instansi Maritim dan nelayan teruskan pembongkaran pagar laut yang sudah mencapai 18,7 Km di Tangerang, Banten, Senin (27/1/2025). Foto: Dok. Dinas Penerangan Angkatan Laut
zoom-in-whitePerbesar
TNI AL bersama Instansi Maritim dan nelayan teruskan pembongkaran pagar laut yang sudah mencapai 18,7 Km di Tangerang, Banten, Senin (27/1/2025). Foto: Dok. Dinas Penerangan Angkatan Laut
ADVERTISEMENT
Dittipidum Bareskrim Polri telah memeriksa Kepala Desa Kohod, Arsin, sebagai saksi dalam kasus penerbitan sertifikat hak guna bangunan (SHGB) dan sertifikat hak milik (SHM) yang berada di atas pagar laut Tangerang, Banten.
ADVERTISEMENT
Dari hasil pemeriksaan itu, Dirtipidum Bareskrim Polri, Brigjen Pol Djuhandani Rahardjo Puro, menyebut ada pemalsuan surat dalam permohonan pengukuran dan pengakuan hak di atas laut itu ke Kantor Pertanahan Kabupaten Tangerang.
“Dari pemeriksaan di samping perbuatan yang terjadi, penyidik juga mendapatkan modus operandi di mana terlapor dan kawan-kawan itu membuat menggunakan surat palsu dalam melakukan permohonan pengukuran dan permohonan pengakuan hak ke Kantor Pertanahan Kabupaten Tangerang,” ujarnya di Bareskrim Polri, Senin (10/2).
“Kemudian selanjutnya ada peran-peran yang membantu yang tentu saja dari peran-peran pembantu dan lain sebagainya ini akan kita lengkapi alat buktinya lebih lanjut,” ucapnya.
Adapun, menurut Djuhandani, sudah ada 44 saksi yang sudah diperiksa. Selain arsin, ada warga desa, pihak KJSB Raden Lukman, Kementerian Kelautan dan Perikanan, dan pemerintah daerah Kabupaten Tangerang.
Pagar laut di pesisir pantai Desa Kohod, Kecamatan Pakuhaji, Kabupaten Tangerang, Rabu (22/1/2025). Foto: Agaton Kenshanahan/kumparan
Diketahui, terdapat sejumlah 263 SHGB yang terbit di atas laut Tangerang yang dipagari itu. SHGB itu tercatat dimiliki perusahaan bernama PT Intan Makmur (234 bidang), PT Cahaya Inti Sentosa (20 bidang), dan perseorangan (9 bidang). Adapula SHM atas 17 bidang.
ADVERTISEMENT
Adapun pagar yang terbuat dari bambu itu membentang sepanjang 30,16 kilometer di Kawasan Laut Tangerang, Banten. Sekilas bambu-bambu yang tertancap rapat di laut itu tampak seperti deretan pagar sederhana.
Bambu sepanjang 30,16 km itu berada pada wilayah 16 desa di 6 kecamatan dengan rincian tiga desa di Kecamatan Kronjo; tiga desa di Kecamatan Kemiri; empat desa di Kecamatan Mauk; satu desa di Kecamatan Sukadiri; tiga desa di Kecamatan Pakuhaji; dan dua desa di Kecamatan Teluknaga.