Bareskrim Ajukan Red Notice Lukmanul Hakim, Pemasok Sabu ke Bandar The Doctor
·waktu baca 2 menit

Dittipidnarkoba Bareskrim Polri mengajukan red notice terhadap Lukmanul Hakim alias Hendra alias Pak Haji. Ia merupakan pemasok sabu ke jaringan narkoba Andre Fernando alias The Doctor yang sudah ditangkap.
Dirtipidnarkoba Bareskrim Polri Brigjen Eko Hadi Santoso mengatakan Hendra diduga bersembunyi di Malaysia.
"Kami mengajukan permohonan penerbitan Red Notice melalui Divhubinter Polri terhadap DPO Lukmanul Hakim alias Hendra alias Pak Haji. Selain itu juga mengirimkan surat permohonan bantuan penangkapan secara police-to-police kepada PDRM Malaysia terhadap DPO Lukmanul Hakim alias Hendra alias Pak Haji," kata Eko lewat keterangannya, Rabu (20/5).
Eko menuturkan, Lukman diduga melakukan operasi plastik untuk mengganti wajahnya guna mengelabui petugas. Penyidik sendiri telah membuat sketsa wajah terbaru Lukman usai operasi plastik yang dijalaninya.
"Pada hari Senin, 18 Mei 2026 pukul 16.00 WIB, Subdit IV Dittipidnarkoba Bareskrim Polri bekerja sama dengan Pusident Bareskrim Polri melaksanakan kegiatan pembuatan sketsa wajah terhadap DPO Lukmanul Hakim alias Hendra alias Pak Haji berdasarkan keterangan tersangka Andre Fernando alias The Doctor," jelasnya.
Pengakuan Bandar The Doctor
Berdasarkan keterangan Andre Fernando alias The Doctor, narkotika jenis sabu seberat 5 kilogram yang diedarkan oleh Erwin Iskandar alias Koko Erwin diperoleh Andre Fernando alias The Doctor dari Lukmanul Hakim alias Hendra alias Pak Haji.
Mengacu pada hasil analisis transaksi perbankan terhadap rekening jaringan sindikat narkotika yang terhubung dengan Hendra Lukmanul Hakim, diketahui total volume transaksi dari keempat rekening tampungan Hendra Lukmanul Hakim selama periode 28 Desember 2018 sampai dengan 31 Maret 2026 mencapai 14.961 transaksi dengan nilai Rp464.144.761.398,46.
"Berdasarkan keterangan Andre Fernando alias The Doctor, Lukmanul Hakim alias Hendra alias Pak Haji diketahui berdomisili di Malaysia dan diduga telah berpindah kewarganegaraan menjadi warga negara Saint Kitts and Nevis," jelasnya.
Sebelumnya, Dittipidnarkoba Bareskrim Polri telah menangkap DPO Andre Fernando (32) alias Ko Andre alias The Doctor, seorang bandar narkoba yang membantu pelarian bandar Erwin Iskandar alias Ko Erwin (52). Erwin merupakan penyuap eks Kapolres Bima, AKBP Didik Putra Kuncoro.
