Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.93.2
Bareskrim Akan Jemput Paksa Vanessa Khong dan Ayahnya Jika Kembali Mangkir
15 April 2022 5:59 WIB
·
waktu baca 2 menitADVERTISEMENT
Bareskrim Polri memperingatkan Vanessa Khong dan ayahnya, Rudiyanto Pei , jika kembali mangkir dalam panggilan kedua sebagai tersangka kasus aplikasi trading Binomo pada Senin (18/4) mendatang. Keduanya akan dijemput paksa.
ADVERTISEMENT
"Kalau yang terakhir tak hadir akan dilakukan (jemput paksa), kalau yang bersangkutan mangkir dari panggilan penyidik," kata Kabagpenum Divisi Humas Kombes Pol Gatot Repli di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Kamis (14/4).
Menurut Gatot, jemput paksa merupakan kebijakan dari penyidik. Untuk itu, Vanessa dan ayahnya diharapkan untuk hadir ke Bareskrim Polri.
"Aturan pasti ada surat perintah membawa dari penyidik. Kami mengharapkan yang bersangkutan patuh panggilan dari penyidik," ujar Gatot.
Sebelumnya, kuasa hukum Vanessa Khong, Brian Praneda, mengungkap alasan kliennya tak hadir. Dia mengatakan, kedua kliennya tersebut masih mempersiapkan pengumpulan bukti-bukti yang nantinya akan diserahkan ke penyidik.
"Kebetulan hari ini memang saya sampaikan melalui surat untuk penundaan terlebih dahulu, dengan alasan kita lagi persiapkan bukti-bukti terkait dengan transaksi keuangan yang ada," kata Brian Praneda di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Kamis sore.
ADVERTISEMENT
“Dan juga serta Vanessa juga sedang mengumpulkan bukti-bukti terkait transaksi keuangan yang ada,” tambahnya.
Selain itu, penundaan pemeriksaan hari ini juga lantaran pihak Vanessa Khong masih mengumpulkan beberapa barang yang pernah diberikan Indra Kenz.
"Mengumpulkan barang-barang yang mungkin dahulu pernah diterima dari IK, sedang dipersiapkan semuanya. Memang kita menyusun dokumen-dokumen untuk bahan pembelaan juga untuk klien saya," ungkapnya.
***
kumparan bagi-bagi starter pack kuliah senilai total Rp 30 juta untuk peserta SNMPTN 2022. Lolos atau nggak, kamu bisa tetap ikutan, lho! Intip mekanismenya di LINK ini .