Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 ยฉ PT Dynamo Media Network
Version 1.93.2
Bareskrim Akan Periksa Choky Sitohang Terkait DNA Pro Pekan Depan
20 April 2022 23:20 WIB
ยท
waktu baca 2 menitADVERTISEMENT
Bareskrim Polri secara maraton mengagendakan pemeriksaan terhadap sejumlah publik figur yang diduga terkait dalam kasus robot trading DNA Pro . Hal tersebut untuk menelusuri dugaan aliran dana dari robot trading tersebut.
ADVERTISEMENT
Terbaru, penyidik akan menjadwalkan pemanggilan terhadap artis sekaligus presenter bernama Choky Sitohang . Choky akan diperiksa sebagai saksi terkait kasus DNA Pro.
"Terhadap saudara CS [Choky Sitohang] yang seharusnya pada Rabu tanggal 20 April 2022. Meminta untuk dijadwalkan ulang pada minggu depan," kata Kabagpenum Divisi Humas Polri, Kombes Pol Gatot Repli Handoko, di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Rabu (20/4).
Sebelumnya, Bareskrim Polri telah menetapkan 12 tersangka dalam kasus investasi robot trading ilegal DNA Pro. Dalam kasus itu, sejauh ini ada 242 korban yang melapor dengan kerugian mencapai Rp 97 Miliar.
12 tersangka yakni AB (DPO), ZII (DPO), JG (DPO), ST (DPO), FR, FE (DPO), AS (DPO), DV (DPO), RK, RS, RU dan YS.
ADVERTISEMENT
Modus yang dilakukan oleh para tersangka yakni meng-imingi korban dengan keuntungan 1 persen setiap harinya serta melakukan penjualan dengan skema piramida.
Adapun beberapa publik figur yang diduga menerima aliran dana dari kerja sama dengan DNA PRO yakni Rizky Billar, Lesty Kejora, Ivan Gunawan, DJ Una, Billy Syahputra, Marcello Tahitoe, Virzha, Yosi Project Pop hingga Rossa.