Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2025 © PT Dynamo Media Network
Version 1.102.2
Bareskrim Akan Proses Kasus Dugaan Penghinaan Jokowi oleh Habib Bahar
29 November 2018 13:44 WIB
Diperbarui 14 Maret 2019 21:04 WIB

ADVERTISEMENT
Bareskrim Polri telah menerima laporan dari Sekjen Jokowi Mania La Kamarudin terkait dengan video ceramah Habib Bahar bin Smith yang diduga menghina Presiden Joko Widodo.
ADVERTISEMENT
“Laporan akan ditangani Dit Siber Bareskrim,” kata Karo Penmas Div Humas Polri Brigjen Pol Dedi Prasetyo saat dihubungi, Kamis (29/11).

Saat disinggung lebih lanjut terkait adanya dua laporan baik di Polda Metro dan Bareskrim Polri, Dedi menyebut, apabila delik laporan sama maka akan diserahkan ke Polda Metro Jaya.
“Ini kan laporan pertama ke Polda, kita periksa dulu deliknya,” imbuhnya.

Sekelompok orang yang tergabung dalam Jokowi Mania melaporkan Habib Bahar bin Smith ke Bareskrim Polri, Rabu (28/11). Habib Bahar dilaporkan terkait dugaan penghinaan kepada Presiden Joko Widodo dalam salah satu isi ceramahnya.
Laporan serupa juga dilayangkan oleh Ketua Cyber Indonesia yakni Muannas Alaidid ke Polda Metro Jaya. Penyidik Polda Metro Jaya juga masih terus berkoordinasi dengan Bareskrim Polri untuk membahas penanganan kasus ini.

ADVERTISEMENT