Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.93.2
Bareskrim Ambil Alih Kasus Edy Mulyadi soal Dugaan Hina Kalimantan
25 Januari 2022 16:07 WIB
·
waktu baca 1 menitADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
Karopenmas Div Humas Polri Brigjen Pol Ahmad Ramadhan mengatakan, selain menerima 2 laporan ada juga beberapa aduan dari berbagai elemen masyarakat terkait dugaan ujaran kebencian yang dilakukan Edy Mulyadi .
"Kemudian, secara umum totalnya, selain LP yang diterima di Bareskrim Polri, di Polda Kaltim juga telah menerima 1 LP. 10 pengaduan dan tujuh pernyataan sikap. Kemudian, di Sulut ada 1 LP perihal sama kemudian di Kalbar ada lima pernyataan sikap," ucap Ramadhan di Mabes Polri, Selasa (25/1).
"Jadi total terkait dengan dugaan ujaran kebencian dilakukan EM (Edy Mulyadi) ada 3 LP, 16 pengaduan, dan 18 pernyataan sikap," sambungnya.
Lebih lanjut Ramadhan meminta agar masyarakat mempercayakan penanganan kasus ini ke Polri.
"Semua LP pengaduan dan pernyataan sikap dan berbagai elemen masyarakat akan dilakukan lidik dan sidik oleh Bareskrim Polri, terkait pelaku yang sama," tuturnya.
ADVERTISEMENT