Bareskrim Ambil Alih Penanganan 13 Laporan soal Rocky Gerung di Seluruh Polda
·waktu baca 2 menit

Mabes Polri mengambil alih seluruh laporan polisi terkait kasus dugaan penghinaan yang dilakukan Rocky Gerung kepada Presiden Joko Widodo. Total ada 13 laporan polisi soal perkara tersebut di seluruh Polda di Indonesia.
"Saat ini ada 13 laporan polisi yang sudah diterima kepolisian dan 2 pengaduan dimana laporan polisi ada di Bareskrim 1 laporan polisi. Di Polda Metro Jaya 3 laporan polisi. Di Polda Sumut 3 laporan polisi," ujar Dirtipidum Polri, Brigjen Pol Djuhandhani Rahardjo Puro di Bareskrim, Jakarta, Jumat (4/8).
"Di Polda Kaltim 3 laporan polisi dan Polda Kalteng 3 laporan polisi. Sementara untuk pengaduan ada yang diadukan kepada Kapolri 1 pengaduan dan pengaduan juga dilaporkan di Polda Diy," sambungnya.
Baik laporan maupun yang berupa pengaduan tersebut semuanya akan ditangani secara sama, tak ada pembedaan. Semuanya akan diteruskan untuk penyelidikan lebih lanjut.
"Tentu saja setelah kita melaksanakan penyelidikan, nanti ada langkah-langkah penyelidikan maupun penyidikan yang akan kita laksanakan," tutur Djuhandhani.
Semua laporan polisi yang ditarik tersebut adalah terkait menyebarkan berita bohong dan pencemaran nama baik.
Yang dilaporkan adalah terkait dengan menyebarkan berita bohong. Kemudian di mana termaksud dalam pasal 14, 15 undang-undang nomor 1 tahun 46. Jadi ini yang dilaporkan," jelas Djuhandhani.
"Kalau yang kita ketahui bersama kalau itu pencemaran nama baik seseorang itu merupakan delik aduan, tentu saja yg bisa mengadukan orang yang merasa dirugikan. Jadi sementara ini laporan polisi yang ada terkait pasal 14 15 Undang undang nomor 1 tahun 46," tutupnya.
Pernyataan kontroversial Rocky
Sorotan kepada Rocky Gerung ini terjadi usai dia menyebut Presiden Jokowi sebagai 'bajingan yang tolol'.
Dalam video yang beredar, tampak Rocky Gerung mengkritik kebijakan Jokowi dalam membangun Ibu Kota Negara (IKN) di Kalimantan Timur. Rocky yang tak setuju dengan IKN lantas mengutarakan dua kata yang menjadi polemik itu.
Begini penggalan pernyataannya:
Dia pikirin nasibnya sendiri, dia nggak pikirin kita. Itu bajingan yang tolol. Kalau dia bajingan pintar, dia mau terima berdebat dengan Jumhur Hidayat, tapi bajingan tolol sekaligus pengecut. Bajingan tapi pengecut.
Pernyataan Rocky inilah yang kemudian memancing sejumlah respons. Mulai dari simpatisan hingga pihak partai PDIP telah berbondong-bondong melaporkannya ke polisi.
