Bareskrim: Bandar Besar Judi Online Ada di Luar Negeri

21 Februari 2025 17:18 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
4
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Konferensi Pers pengungkapan kasus tindak pidana judi online di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Jumat (21/2/2025).  Foto: Rayyan Farhansyah/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Konferensi Pers pengungkapan kasus tindak pidana judi online di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Jumat (21/2/2025). Foto: Rayyan Farhansyah/kumparan
ADVERTISEMENT
Judi online terus berkembang, meski sudah banyak kasus yang diungkap polisi. Dalam pengungkapan terbaru jaringan judi online 1XBET, Bareskrim Polri menangkap sembilan tersangka yang berperan sebagai agen, operator, hingga admin keuangan.
ADVERTISEMENT
Namun, sosok bandar besar di balik bisnis ini masih belum tersentuh.
Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri, Djuhandhani Rahardjo Puro, mengakui bahwa aktor utama dalam bisnis judi online ini berada di luar negeri.
“Kalau melihat dari yang kita ungkap ini, yang kita tangkap ini adalah bandar besarnya. Karena bandar besarnya yang asli sebetulnya di luar negeri,” katanya dalam konferensi pers di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Jumat (21/2).
Konferensi Pers pengungkapan kasus tindak pidana judi online di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Jumat (21/2/2025). Foto: Rayyan Farhansyah/kumparan
Konferensi Pers pengungkapan kasus tindak pidana judi online di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Jumat (21/2/2025). Foto: Rayyan Farhansyah/kumparan
Menurut Djuhandhani, jaringan judi online ini tidak hanya beroperasi di Indonesia, tetapi juga terafiliasi dengan negara lain seperti China, Filipina, Kamboja, Vietnam, dan Thailand.
“Seperti yang kami sampaikan bahwa mereka terafiliasi dengan beberapa negara, yaitu di China, Filipina, Kamboja, Vietnam, dan Thailand,” ujarnya
ADVERTISEMENT
Para bandar di luar negeri ini menjalankan operasinya dengan memanfaatkan perantara atau agen lokal di Indonesia.
“Kepada mereka yang kita ungkap saat ini, ini ya hanya untuk kita dapatkan untuk keuntungan dia sendiri.,” jelasnya.
Polisi juga mengungkap bahwa jaringan judi online ini tidak selalu saling terkait. Djuhandhani mencontohkan dua kelompok yang mereka tangkap di Cianjur dan Batam.
Awalnya, polisi mengungkap jaringan di Cianjur. Namun, setelah penangkapan itu, mereka menemukan kelompok lain yang beroperasi dengan modus serupa di Batam.
“Antara yang kita amankan di Cianjur sama yang kita amankan di Batam itu juga gak berkaitan. Hanya setelah kita ungkap Cianjur, loh ini kok masih ada di mana? Kita telusuri, ternyata juga akhirnya, mereka ini lah sebagai bandar-bandarnya,” kata Djuhandhani.
ADVERTISEMENT
Polisi masih menghadapi tantangan besar dalam memberantas judi online. Dengan pusat operasional yang berada di luar negeri.
Sementara itu, pemerintah terus berupaya menekan peredaran judi online, termasuk dengan memblokir situs-situs yang terdeteksi.
Untuk itu, pihaknya akan berkoordinasi dengan kementerian terkait guna memblokir situs tersebut.
“Ini tadi kami sampaikan bahwa kami akan berkoordinasi dengan kementerian terkait, termasuk untuk pemblokiran,” jelasnya