Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2025 © PT Dynamo Media Network
Version 1.96.1
Bareskrim: Belum Ada Laporan Video Deepfake Pejabat Dipakai Promosi Judol
23 Januari 2025 16:28 WIB
·
waktu baca 2 menit![Barang bukti ditunjukkan pada konferensi pers pengungkapan penipuan dengan deepfake AI yang mengatasnamakan pejabat negara oleh Dittipidsiber Bareskrim Polri pada Kamis (23/1/2025). Foto: Abid Raihan/kumparan](https://blue.kumparan.com/image/upload/fl_progressive,fl_lossy,c_fill,q_auto:best,w_640/v1634025439/01jj91yh1xgrmekvj0kttq23x8.jpg)
ADVERTISEMENT
Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim Polri menangkap AMA (29) yang melakukan penipuan dengan modus deepfake AI video Presiden Prabowo Subianto dan pejabat pemerintah, bagi-bagi bantuan kepada masyarakat.
ADVERTISEMENT
Dirtipidsiber Bareskrim Polri, Brigjen Himawan Bayu Aji, menjelaskan bahwa sementara, baru tujuan penipuan yang terungkap dari AMA. Belum ada temuan video-video itu dibuat untuk promosi judi online (judol).
“Sementara kita belum menemukan itu [dipakai promosi judol], nanti mungkin akan kita telusuri lebih dalam,” ujarnya di Bareskrim Polri, Jakarta, pada Kamis (23/1).
Adapun modus yang digunakan oleh AMA dan satu rekannya yang masih buron, FA, adalah mengedit video pejabat-pejabat negara menjadi pengumuman pemberian bantuan untuk masyarakat.
AMA pun menaruh nomor WhatsApp-nya di dalam unggahan video tersebut. Masyarakat yang menghubungi nomor itu diminta untuk mentransfer sejumlah uang untuk pencairan bantuan tersebut.
“Tersangka mengakui telah melakukan kegiatan penipuan tersebut sejak tahun 2020 dengan konten-konten yang disebarkan berupa video deepfake pejabat negara dan sejumlah publik figur ternama di Indonesia dengan total keuntungan yang diterima kurang lebih sebesar Rp 30 juta selama 4 bulan terakhir,” jelas Himawan.
ADVERTISEMENT
Usut Sindikat Penipuan Modus Deepfake AI
Selain mengusut tindak pidana lainnya, Himawan mengatakan, Dittipidsiber masih terus mengembangkan sindikat AMA dan FA.
“Kami mengatakan ini adalah sindikat, kemungkinan bisa saja ada peran lain yang dilakukan oleh sindikat ini. Maka kasus ini tidak akan berhenti di sini, kasus ini akan mengembangkan sindikat ini,” ujar dia.
“Kita masih telusuri. Tetapi, tidak menutup kemungkinan yang sama perannya dengan tersangka sekarang itu juga ada. Karena ini ada yang menciptakan, ada yang tugasnya marketing, mempublikasikan. Ada yang tugasnya dia menyiapkan rekening. Jadi, ini sedang kita telusuri. Kemudian akan kita cari sindikatnya,” sambungnya.