Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.89.0
Bareskrim Belum Temukan Pidana Kasus Dugaan KDRT Eks Anggota DPR PKS
27 Mei 2023 12:49 WIB
·
waktu baca 2 menitADVERTISEMENT
Bareskrim Polri telah melakukan gelar perkara awal kasus dugaan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang dilakukan anggota DPR Fraksi PKS Bukhori Yusuf terhadap istri keduanya, M (34).
ADVERTISEMENT
Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Nurul Azizah mengatakan, pihaknya masih perlu melakukan penyelidikan lebih lanjut terkait perkara ini.
"Untuk penanganan kasus KDRT yang diduga dilakukan oknum anggota DPR inisial BY telah dilaksanakan gelar awal dan hasilnya dilakukan penyelidikan lanjutan," ujar Nurul saat dikonfirmasi, Sabtu (27/5).
Namun demikian, Nurul belum dapat bicara banyak mengenai kelanjutan perkara ini. Dia hanya menjelaskan, kasus dugaan KDRT tersebut tengah ditangani Dittipidum Bareskrim Polri.
"Saat ini ditangani oleh Subdit V PPA Dittipidum Bareskrim," katanya.
Bukhori sebelumnya juga telah dilaporkan istri keduanya, M, ke Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) atas dugaan KDRT.
Pengacara M, Srimiguna, mengatakan awalnya pernikahan kliennya dan BY berjalan harmonis. Bahkan sebelum menikah BY selalu menyatakan cinta kepada M.
ADVERTISEMENT
Dugaan KDRT yang menimpa M terjadi selama 2022, dan terakhir dugaan kekerasan yang diterima M dari BY pada November 2022.
Srimiguna menyebut, korban mengalami penderitaan yang berkepanjangan selama menjadi istri BY, diduga korban mengalami kekerasan fisik, seksual, dan kekerasan psikis.
Atas kejadian dugaan KDRT itu, korban melaporkan Bukhori ke Polrestabes Kota Bandung.
Bukhori Yusuf Bantah
Melalui pengacaranya, Maharani Siti Sophia, Bukhori menepis semua tuduhan istri kedua yang disebut istri siri itu.
Menurut Maharani, Bukhori justru korban dari perempuan dengan inisial MY itu. Bukhori mengaku telah menceraikan istrinya itu setelah 9 bulan menikah siri.
“Justru BY lah yang menjadi korban dari MY. Karena BY dan MY (atau sebelumnya disebut berinisial M) pernah menikah secara siri dan pernikahannya hanya berlangsung kurang lebih 9 bulan” kata Maharani dalam keterangan tertulisnya, Selasa (23/5).
ADVERTISEMENT
Diungkapkan Maharani, BY menceraikan MY karena tidak tahan dengan sikap MY yang ingin menguasai BY secara moril dan materiil dengan cara menekan dan mengancam BY.
“Jadi tidak benar informasi yang beredar selama ini. Intinya BY justru menjadi korban dari MY, jadi jangan memutarbalikkan fakta." ujarnya.