Bareskrim Belum Terima Laporan FPI soal Gus Muwafiq

3 Desember 2019 15:37 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Gus Muwafiq saat Malam Puncak Peringatan Hari Santri 2019 di Lapangan Benteng. Foto: Dok. Istimewa
zoom-in-whitePerbesar
Gus Muwafiq saat Malam Puncak Peringatan Hari Santri 2019 di Lapangan Benteng. Foto: Dok. Istimewa
ADVERTISEMENT
Front Pembela Islam (FPI) melaporkan Ahmad Muwafiq atau Gus Muwafiq atas ceramah yang diduga menghina Nabi Muhammad SAW. Namun, Bareskrim Polri belum menerima laporan lantaran ada syarat belum dipenuhi.
ADVERTISEMENT
Ketua Tim Hukum FPI Azis Yanuar mengatakan, Gus Muwafiq diduga menghina Nabi Muhammad SAW dengan sebutan merembes (ingusan). Hal itu dianggap merendahkan Islam.
“Dalam bahasa Jawa itu ada kalimat ‘merembes’, itu maknanya banyak. Bahwa Rasulullah itu sifatnya dekil, kotor, jadi sifat-sifat yang tidak enak buat kami," kata Azis di Bareskrim Polri, Jalan Trunojoyo, Jakarta Selatan, Selasa (3/12).
Azis menyebut, laporan mereka masih kekurangan berkas soal arti kata ‘merembes’. Oleh karena itu, Rabu (4/12), pihaknya akan melengkapi berkas dengan didukung ahli bahasa.
“Besok kita akan kembali lagi. Ini hanya tinggal nomor LP saja,” ujar Azis.
Sebagaimana diketahui, dalam ceramahnya di Purwodadi belum lama ini, Muwafiq bercerita soal masa kecil Rasulullah. Dia tidak sependapat bila Muhammad digambarkan sebagai sosok yang berlebih-lebihan ketika kecil.
KH. Ahmad Muwafiq (Gus Muwafiq) saat Silaturahmi Kebangsaan dan Doa Bersama untuk Negeri di Gedung Merah Putih KPK. Foto: Irfan Adi Saputra/kumparan
"Sekarang ini digambarkan nabi lahir itu seperti ini, seperti ini. Nabi lahir biasa saja, enggak usah tiba-tiba dibuat bersinar. Kalau bersinar ketahuan, dipotong sama temannya Abrahah. Ada yang menceritakan, nabi lahir bersinar sampai langit. Kalau begitu ya dicari orang Yahudi, dibunuh. Biasa saja, lahir. Masa kecilnya rembes, ikut mbah. Anak kecil itu kalau ikut mbah pasti tidak terlalu terurus, di mana-mana. Mbah itu di mana saja kalau mengurusi anak kecil itu tidak bisa," kata Gus Muwafiq dalam ceramahnya yang beredar di Youtube.
ADVERTISEMENT
Setelah ramai isu itu, Gus Muwafiq menyampaikan ucapan permintaan maaf. Gus Muwafiq melalui akun instagramnya mengunggah video permintaan maaf atas pemakaian kata 'merembes' untuk menggambarkan Nabi Muhammad semasa kecil.
Azis Yanuar (kanan), Pengacara FPI di Bareskrim Polri Foto: Ricky/kumparan
Dalam video itu, Gus Muwafiq menyebut tak berniat untuk merendahkan Nabi, bahkan sejak kecil ia dididik untuk selalu mencintai nabi. Ia meminta maaf jika pilihan kata dalam ceramahnya tidak dapat diterima di semua kalangan.