Bareskrim: Berkas 3 Kasus Habib Rizieq Lengkap, Siap Disidangkan

8 Februari 2021 17:20 WIB
comment
2
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Wartawan saat meliput kedatangan Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab (tengah) di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Sabtu (12/12/2020) Foto: Hafidz Mubarak A/Antara Foto
zoom-in-whitePerbesar
Wartawan saat meliput kedatangan Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab (tengah) di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Sabtu (12/12/2020) Foto: Hafidz Mubarak A/Antara Foto
ADVERTISEMENT
Bareskrim Polri telah melimpahkan berkas perkara Habib Rizieq ke Kejaksaan dan telah dinyatakan lengkap atau P21.
ADVERTISEMENT
Kasus yang menjerat Habib Rizieq meliputi kerumunan di Petamburan, Jakarta Pusat, kerumunan di Megamendung, Bogor, dan data swab di RS Ummi Bogor.
“Berkas dinyatakan lengkap,” kata Kadiv Humas Polri Irjen Pol Argo Yuwono kepada kumparan, Senin (8/2).
Kadivhumas Polri Irjen Pol Argo Yuwono (kanan) didampingi Karopenmas Brigjen Pol Rusdi Hartono (kiri) memberikan keterangan pers terkait kasus parodi lagu kebangsaan Indonesia Raya di kantor Bareskrim, Mabes Polri, Jakarta, Jumat (1/1). Foto: Reno Esnir/ANTARA FOTO
Argo menyebut, berkas tersebut telah dilimpahkan ke Kejaksaan pada Senin (8/2). Selanjutnya Bareskrim akan melakukan tahap penyerahan tersangka.
Berikut 3 berkas perkara yang dilimpahkan ke Kejaksaan:
ADVERTISEMENT