Bareskrim Bongkar Kitchen Lab Ekstasi di Jakpus, 4 Orang Ditangkap

7 Februari 2023 14:35 WIB
ยท
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Konferensi pers pengungkapan tindak pidana industri rumahan narkotika jenis ekstasi di kawasan padat penduduk di Johar Baru, Jakarta Pusat pada Selasa (7/2/2023). Foto: Iqbal Firdaus/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Konferensi pers pengungkapan tindak pidana industri rumahan narkotika jenis ekstasi di kawasan padat penduduk di Johar Baru, Jakarta Pusat pada Selasa (7/2/2023). Foto: Iqbal Firdaus/kumparan
ADVERTISEMENT
Bareskrim Polri membongkar dapur pembuatan ekstasi atau kitchen lab di kawasan padat penduduk di Johar Baru, Jakarta Pusat pada 23 Januari 2023 lalu.
ADVERTISEMENT
Kasus ini bermula ketika polisi lebih dulu menangkap seorang tersangka berinisial SP (43) tak jauh dari lokasi pembuatan ekstasi itu.
"Dari penangkapan ini kemudian tim melakukan penggeledahan yang dilakukan teman-teman dari Subdit 1. Dari penggeledahan itu kemudian ditemukan sebuah kitchen lab sederhana, ada proses produksi, yang dari bahan baku kemudian diproses menjadi bahan jadi," kata Wadirtipidnarkoba Bareskrim Polri Kombes Pol Jayadi saat jumpa pers, Selasa (7/2).
Konferensi pers pengungkapan tindak pindana industri rumahan narkotika jenis ekstasi di kawasan padat penduduk di Johar Baru, Jakarta Pusat pada Selasa (7/2/2023). Foto: Iqbal Firdaus/kumparan
Dapur ekstasi ini memproses barang haram tersebut hingga akhirnya dipasarkan oleh para tersangka. Total, sudah 4 tersangka yang berhasil ditangkap.
Jayadi menjelaskan para tersangka memiliki peran berbeda di sindikat peredaran narkoba ini. Tersangka SP merupakan orang yang membuat dari bahan baku hingga menjadi ekstasi.
ADVERTISEMENT
Kemudian tersangka RM (46) dan MM (34) berperan sebagai pengendali jaringan narkoba ini. Lalu yang terakhir adalah MR (30), berperan sebagai kurir.
Konferensi pers pengungkapan tindak pidana industri rumahan narkotika jenis ekstasi di kawasan padat penduduk di Johar Baru, Jakarta Pusat pada Selasa (7/2/2023). Foto: Iqbal Firdaus/kumparan
"Dari proses pengungkapan itu, penyidik mengamankan barang bukti, yang pertama disita dari tersangka SP yaitu 146 butir ekstasi berbagai logo dan 349 gram serbuk ekstasi. Disita dari tersangka MR 37 gram tembakau sintesis dan peralatan kitchen lab," jelasnya.
Jayadi mengatakan, para tersangka sengaja memiliki kawasan padat penduduk untuk menutupi produksi narkoba yang mereka lakukan. Ekstasi ini dipasarkan melalui media online dan nantinya akan dikirim melalui jasa ojek online untuk proses pemasarannya.
Atas perbuatannya, para tersangka terancam pidana seumur hidup hingga mati dalam kasus ini.
Konferensi pers pengungkapan tindak pidana industri rumahan narkotika jenis ekstasi di kawasan padat penduduk di Johar Baru, Jakarta Pusat pada Selasa (7/2/2023). Foto: Iqbal Firdaus/kumparan
"Para tersangka kita kenakan pasal pertama adalah yang kita sangkakan terkait narkotika golongan 2 berupa ekstasi itu Pasal 119 ayat 2 jo Pasal 132 ayat 1 UU 35 Tahun 2009. Kemudian subsider 118 jo Pasal 132 ancaman hukuman pidana mati, subsidernnya pasal 117 jo Pasal 132 ancaman pidananya penjara seumur hidup. Itu terkait narkotika golongan dua," ujarnya.
ADVERTISEMENT
"Kemudian terkait dengan narkotika golongan satu yang kita berhasil kita sita yaitu terkait tembakau sintetik. Itu primernya adalah pasal 114 kemudian subsidernya Pasal 112 UU No 35 tahun 2009," tandasnya.
Konferensi pers pengungkapan tindak pindana industri rumahan narkotika jenis ekstasi di kawasan padat penduduk di Johar Baru, Jakarta Pusat pada Selasa (7/2/2023). Foto: Iqbal Firdaus/kumparan
Sementara itu, Kasubdit I Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Kombes Pol Jean Calvijn Simanjuntak, mengatakan para tersangka memasarkan ekstasi buatannya ke wilayah Jakarta dan sekitarnya.
"Sementara ini peran jaringan ini sampai dengan produksi sampai dengan distributor yang memasarkan ada tersangka MR dengan meletakkan berdasarkan pesanan-pesanan yang diarahkan oleh tersangka MM di wilayah wilayah Jakarta dan sekitarnya," kata Calvijn.