Bareskrim Buka Lagi Kasus Dugaan Perkosaan 3 Anak oleh Ayah di Luwu Timur

14 Oktober 2021 19:31 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
1
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Konferensi pers Kombes Pol Ahmad Ramadhan terkait penggrebekan terduga teroris di Makassar, Jumar (16/4). Foto: Youtube/Div Humas Polri
zoom-in-whitePerbesar
Konferensi pers Kombes Pol Ahmad Ramadhan terkait penggrebekan terduga teroris di Makassar, Jumar (16/4). Foto: Youtube/Div Humas Polri
ADVERTISEMENT
Tim Supervisi Bareskrim Polri masih terus mendalami kasus ayah diduga perkosa 3 anak di Luwu Timur, Sulawesi Selatan. Terbaru tim membuat laporan baru Selasa (12/10). Artinya, kasus ini dibuka kembali.
ADVERTISEMENT
Kabagpenum Divisi Humas Polri Kombes Pol Ahmad Ramadhan mengatakan, dalam laporan model A tersebut polisi fokus dalam mendalami rentan waktu peristiwa yang terjadi pada 25 September - 31 Oktober 2019.
“Kalau dibuat laporan polisi berarti keseriusan Polri tangani kasus ini. (Laporan dibuat) Tanggal 12 Oktober 2021 dibuat. Waktu yang akan difokus tanggal 25 September 2019-31 Oktober 2019,” kata Ahmad di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Kamis (14/10).
“Apa yang terjadi pada tanggal tersebut menjadikan anak tersebut korban,” sambungnya.
Ahmad menuturkan, dengan dibuatnya laporan baru tersebut artinya kepolisian akan melanjutkan kembali penyelidikan kasus tersebut yang sempat diberhentikan Polres Luwu Timur.
“Iya (dilanjutkan),” ujar Ahmad.
Ahmad menyebut, laporan baru itu fokus mendalami peristiwa 25 September-31 Oktober 2019 karena pada hasil visum sebelum tanggal tersebut kondisi 3 anak tak ditemukan ada hal janggal. Namun, pada 31 Oktober hasil pemeriksaan mandiri menemukan ada kejanggalan.
ADVERTISEMENT
“Kenapa? Karena disampaikan visum tanggal 9 (September 2019) dokter menyatakan tak ada kelainan, tanggal 24 (September) tak ada kelainan. Kemudian pemeriksaan medis tanggal 31 (Oktober) ada katakanlah kelainan,” tandasnya.
===
Ikuti survei kumparan dan menangi e-voucher senilai total Rp3 juta. Isi surveinya sekarang di kum.pr/surveinews