Bareskrim Buru Bos Sindikat Emas Ilegal Jaringan India dan China

Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri bergerak memburu aktor intelektual dan pemodal di balik penyelundupan puluhan kilogram emas ilegal ke luar negeri. Dari hasil penyidikan gabungan bersama Ditjen Bea dan Cukai, kepolisian mengidentifikasi dua sindikat besar lintas negara yang mengendalikan operasi pasar gelap tersebut.
Wakil Direktur Tindak Pidana Tertentu (Dittipidter) Bareskrim Polri, Brigjen Pol Indra Lutrianto Amstoni membeberkan bahwa rantai kejahatan ini terbagi ke dalam kelompok jaringan China dan kelompok jaringan India.
“Dapat kami jelaskan untuk jaringan penyelundupan komoditi emas ke luar negeri, ini dari hasil penelusuran kami, serangkaian tindakan penyelidikan maupun penyidikan, ini berhasil terungkap ada dua jaringan, jaringan India dan jaringan China,” ujar Indra dalam konferensi pers di Gedung Ditjen Bea Cukai, Jakarta, Selasa (15/9).
Menurut Bareskrim, kedua kelompok beroperasi dengan target negara tujuan dan struktur hierarki yang berbeda. Jaringan China mengekspor komoditas emas langsung ke Hong Kong dengan kendali langsung dari daratan China. Sementara jaringan India memanfaatkan rute transit berlapis sebelum diarahkan ke Timur Tengah.
“Kalau jaringan China, ini dia akan bawanya ke Hong Kong. Kemudian kalau jaringan India, ini dia akan bawa ke Bangkok, Manila, kemudian ke Dubai. Kemudian siapa beneficial owner-nya? Mereka ini punya bos atau pengendali itu warga negara India yang berdomisili di Dubai,” paparnya.
Bareskrim menegaskan proses penegakan hukum tidak akan berhenti sebatas menangkap kurir lapangan yang dicegat di gerbang keberangkatan bandara. Kepolisian saat ini tengah mengurai alur transaksi keuangan serta menelusuri peran para mediator dan fasilitator lokal yang menampung emas dari tambang rakyat ilegal di berbagai provinsi.
“Penegakan hukum tidak boleh hanya berhenti kepada orang yang kedapatan membawa barang tersebut di bandara. Dan alhamdulillah kita sudah punya nama-nama jaringan China ini siapa saja dan kita sedang berkoordinasi dengan Imigrasi untuk kemudian membuat profiling dan melakukan upaya pengejaran baik itu melalui red notice dan sejenisnya,” tegas Indra.
