Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2025 ยฉ PT Dynamo Media Network
Version 1.103.0
Bareskrim Dalami Laporan Rini soal Bocornya Rekaman dengan Dirut PLN
3 Mei 2018 19:14 WIB
Diperbarui 14 Maret 2019 21:09 WIB

ADVERTISEMENT
Bareskrim Polri telah menerima laporan dari Menteri BUMN Rini Soemarno terkait bocornya rekaman pembicaraan telepon antara dirinya dengan Dirut PLN Sofyan Basir. Laporan tersebut kini tengah ditindaklanjuti oleh Bareskrim.
ADVERTISEMENT
"(Polisi) sedang menyelidiki peristiwanya seperti apa," tutur Kabareskrim Polri Komjen Ari Dono Sukmanto di sela-sela Apel Kasatwil Polri di PTIK, Jakarta Selatan, Kamis (3/5).
Ari Dono tidak bisa menjelaskan secara detail isi laporan Rini. Dia hanya menyebut, Rini merasa difitnah atas menyebarnya rekaman telepon itu.
"Dia merasa apa yang diucapkan tidak seperti apa yang disampaikan. Merasa penghinaan kali ya," imbuh dia.

Ari Dono juga tidak mau mengungkapkan kapan Rini atau kuasa hukumnya membuat laporan polisi atas menyebarkan rekaman itu.
Sebelumnya, Wakapolri Komjen Pol Syafruddin mengatakan, pihaknya akan menyelidiki laporan ini. "Oh iya, ditindaklanjuti. Semua laporan publik apapun sepanjang itu logis ada unsurnya itu akan ditindaklanjuti," ujar Syafruddin di Istana Wakil Presiden.
ADVERTISEMENT
Rekaman ini menyebar pada Jumat (27/4). Dalam rekaman tersebut, Percakapan antara Rini dan Sofyan tentang proyek LNG Receiving Terminal itu, membahas bagi-bagi fee.
Namun, Rini dan Sofyan telah menyanggah, sambil menjelaskan konteks pembicaraan sedang mengupayakan porsi saham dari proyek itu untuk PLN. Percakapan keduanya juga menyinggung kakak kandung Rini Soemarno yaitu Ari Soemarno.