Bareskrim Gagalkan Penyelundupan 19 Kg Sabu Asal Malaysia di Aceh

16 April 2024 17:52 WIB
·
waktu baca 1 menit
comment
2
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Bareskrim Polri gagalkan penyelundupan sabu 19 kilogram di perairan Aceh Timur. Foto: Dok. Istimewa
zoom-in-whitePerbesar
Bareskrim Polri gagalkan penyelundupan sabu 19 kilogram di perairan Aceh Timur. Foto: Dok. Istimewa
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Bareskrim Polri menggagalkan penyelundupan 19 kilogram sabu dari Malaysia di Laut Idirayeuk, Aceh Timur. Ada 5 orang yang ditangkap dalam pengungkapan itu.
ADVERTISEMENT
"Tim gabungan Dittipidnarkoba Bareskrim dan Ditjen Bea Cukai berhasil mengamankan 5 tersangka yang berperan sebagai kurir, penerima, dan pengendali," kata Dirtipidnarkoba Bareskrim Polri, Brigjen Mukti Juharsa dalam keterangannya, Selasa (16/4).
Mukti membeberkan, sabu ini diambil oleh para tersangka di perairan Malaysia untuk diedarkan ke beberapa daerah di Indonesia.
"Barang ini mereka ambil di perairan Malaysia, kemudian dikawal ke perairan Aceh Timur, dengan dibawa menggunakan kapal nelayan oskadon," ungkap Mukti.
Bareskrim Polri gagalkan penyelundupan sabu 19 kilogram di perairan Aceh Timur. Foto: Dok. Istimewa
Kata Mukti, para tersangka mendapat keuntungan hingga puluhan juta rupiah sebagai upah penyelundupan sabu itu.
"Mereka mendapat upah pengiriman sabu per kilo Rp 10 juta," jelasnya.
Saat ini, para tersangka tengah dimintai keterangannya untuk pengembangan jaringan narkoba tersebut.
Bareskrim Polri gagalkan penyelundupan sabu 19 kilogram di perairan Aceh Timur. Foto: Dok. Istimewa