Bareskrim Gagalkan Peredaran 50 Kg Sabu dalam Kemasan Teh China di Balikpapan

4 Mei 2025 8:50 WIB
ยท
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Bareskrim tangkap 50 kg narkoba. Foto: Dok. Istimewa
zoom-in-whitePerbesar
Bareskrim tangkap 50 kg narkoba. Foto: Dok. Istimewa
ADVERTISEMENT
Dittipidnarkoba Bareskrim Polri mengungkap peredaran narkoba jenis sabu di Kota Balikpapan, Kalimantan Timur, Sabtu (3/5). Sabu sebanyak 50 kilogram yang dibungkus dalam kemasan China disita.
ADVERTISEMENT
Dalam kasus ini, 2 orang pelaku yakni Rustam (56) dan Norhidayat (47) turut ditangkap.
Dirtipidnarkoba Bareskrim Polri, Brigjen Pol Eko Hadi Santoso, mengatakan pada Rabu (30/4) pihaknya mendapat informasi soal akan adanya transaksi narkoba di Jalan Pemakaman Kilo XVI Dekat Karang Joang, Balikpapan Utara.
"Menanggapi informasi tersebut pada hari Kamis tangga 1 Mei tim berangkat ke Balikpapan Kalimantan Timur. Kemudian pada tanggal 3 Mei 2025 tim melakukan observasi di wilayah yang dicurigai akan terjadinya transaksi narkoba dan mendapati 1 unit mobil Toyota Avanza warna hitam terparkir di wilayah tersebut," kata Eko dalam keterangannya, Minggu (4/5).
"Pada jam 13.20 WITA datang 2 orang menggunakan sepeda motor motor warna hitam mendekati mobil tersebut. Setelah dilakukan pemantauan salah satu orang tersebut membuka dan masuk ke dalam mobil tersebut," sambungnya.
ADVERTISEMENT
Bareskrim tangkap 50 kg narkoba. Foto: Dok. Istimewa
Eko mengatakan kedua orang tersebut lalu ditangkap dan dilakukan penggeledahan. Di mobil tersebut, didapati satu karung putih dengan list biru dan merah yang ditaruh di bagasi belakang. Karung itu berisi 50 kantong teh China yang di dalamnya berisi sabu seberat 50 kg.
"Dan menemukan 1 paket obat kuat yang di dalamnya 7 paket plastik klip kecil yang berisi narkotika jenis sabu," tambahnya.
Eko mengatakan sabu 50 kg itu akan dibawa pelaku ke rumah dan menunggu arahan orang yang menyuruh keduanya mengambil narkoba tersebut.
"Untuk paket kecil didapati oleh kedua tersangka dengan cara membeli di Gang Langgar daerah Samarinda Seberang," kata dia.
Eko melanjutkan, pihaknya tengah melakukan pengembangan untuk mengetahui keberadaan orang yang menyuruh kedua pelaku mengambil sabu tersebut.
ADVERTISEMENT