Bareskrim Geledah Kantor Sekuritas Terkait Dugaan 'Saham Gorengan' di Bursa
·waktu baca 1 menit

Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri menggeledah kantor PT Shinhan Sekuritas dalam penyelidikan kasus dugaan tindak pidana di sektor pasar modal.
Penggeledahan dilakukan oleh penyidik Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri.
Lokasi yang digeledah berada di kawasan Sudirman, Jakarta Selatan. Pantauan kumparan di lokasi sekitar pukul 17.00 WIB, sejumlah penyidik terlihat memasuki gedung tersebut.
Beberapa penyidik tampak membawa sejumlah boks atau kontainer serta printer saat masuk ke dalam gedung. Aktivitas itu diduga berkaitan dengan pengumpulan barang bukti dalam perkara yang tengah ditangani.
Direktur Dittipideksus Bareskrim Polri Brigjen Ade Safri Simanjuntak membenarkan penggeledahan tersebut. Ia menyebut langkah itu terkait penyidikan perkara di bidang pasar modal sekaligus penelusuran dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU).
“Betul, terkait perkara pasar modal,” ujar Ade saat dikonfirmasi, Selasa (3/2).
Ade menambahkan, PT Shinhan Sekuritas diketahui berperan sebagai penjamin emisi efek saat PT MML masuk di bursa melalui skema penawaran umum perdana saham atau initial public offering (IPO).
“PT Shinhan Sekuritas, yang merupakan penjamin emisi efek PT MML saat IPO,” pungkasnya.
