Bareskrim Geledah Rumah dan Kantor Desa Kohod Terkait Kasus Pagar Laut Tangerang

10 Februari 2025 20:10 WIB
ยท
waktu baca 1 menit
comment
1
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri menggeledah kantor Kepala Desa Kohod, Kecamatan Pakuhaji, Kabupaten Tangerang, Senin (10/2/2025). Foto: Dok. Istimewa
zoom-in-whitePerbesar
Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri menggeledah kantor Kepala Desa Kohod, Kecamatan Pakuhaji, Kabupaten Tangerang, Senin (10/2/2025). Foto: Dok. Istimewa
ADVERTISEMENT
Bareskrim Polri menggeledah kantor Kepala Desa Kohod, Kecamatan Pakuhaji, Kabupaten Tangerang, Senin (10/2). Selain itu, penggeledahan juga dilakukan di rumah Kepala Desa Kohod, Arsin bin Asin dan rumah Sekretaris Desa Kohod, Ujang Karta.
ADVERTISEMENT
Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri, Brigjen Pol Djuhandhani Rahardjo Puro, mengatakan penggeledahan ini dilakukan terkait kasus pagar laut di wilayah Pakuhaji, Kabupaten Tangerang.
Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri menggeledah kantor Kepala Desa Kohod, Kecamatan Pakuhaji, Kabupaten Tangerang, Senin (10/2/2025). Foto: Dok. Istimewa
"Personel ada 20 orang untuk melakukan penggeledahan terkait dengan kasus pagar laut di wilayah Pakuhaji, Kabupaten Tangerang," katanya.

Amankan Beberapa Dokumen

Djuhandhani mengatakan pihaknya mengamankan berapa dokumen sebagai barang bukti tambahan dalam proses penyelidikan kasus pagar laut dan sertifikat Hak Guna Bangun di perairan laut Tangerang.
"Personel 20 orang dibagi ke 3 lokasi. Kita mengambil beberapa dokumen," ungkapnya.