Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2025 ยฉ PT Dynamo Media Network
Version 1.96.1
Bareskrim Geledah Rumah dan Kantor Desa Kohod Terkait Kasus Pagar Laut Tangerang
10 Februari 2025 20:10 WIB
ยท
waktu baca 1 menit![Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri menggeledah kantor Kepala Desa Kohod, Kecamatan Pakuhaji, Kabupaten Tangerang, Senin (10/2/2025). Foto: Dok. Istimewa](https://blue.kumparan.com/image/upload/fl_progressive,fl_lossy,c_fill,q_auto:best,w_640/v1634025439/01jkqz7g1n75hqtvhh4vzzb0wy.jpg)
ADVERTISEMENT
Bareskrim Polri menggeledah kantor Kepala Desa Kohod, Kecamatan Pakuhaji, Kabupaten Tangerang, Senin (10/2). Selain itu, penggeledahan juga dilakukan di rumah Kepala Desa Kohod, Arsin bin Asin dan rumah Sekretaris Desa Kohod, Ujang Karta.
ADVERTISEMENT
Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri, Brigjen Pol Djuhandhani Rahardjo Puro, mengatakan penggeledahan ini dilakukan terkait kasus pagar laut di wilayah Pakuhaji, Kabupaten Tangerang.
"Personel ada 20 orang untuk melakukan penggeledahan terkait dengan kasus pagar laut di wilayah Pakuhaji, Kabupaten Tangerang," katanya.
Amankan Beberapa Dokumen
Djuhandhani mengatakan pihaknya mengamankan berapa dokumen sebagai barang bukti tambahan dalam proses penyelidikan kasus pagar laut dan sertifikat Hak Guna Bangun di perairan laut Tangerang.
"Personel 20 orang dibagi ke 3 lokasi. Kita mengambil beberapa dokumen," ungkapnya.